Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Masih Selidiki Pengadaan Sapi Kementan yang Diduga Seret Petingggi Parpol

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 16:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengomentari terkait pernyataan pengacara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyebut ada petinggi dua partai politik (parpol) yang diduga terlibat proyek di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Yang ngomong siapa? Menarik itu," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat ditanya soal pernyataan pengacara SYL terkait dugaan keterlibatan petinggi parpol, Kamis (7/12).

Namun demikian, Ali tak banyak berkomentar terkait pernyataan pengacara SYL tersebut. Akan tetapi, Ali lantas menyinggung soal perkara yang saat ini tengah dilakukan pengusutan oleh KPK terkait dugaan korupsi di Kementan, yakni soal pengadaan sapi.


"Jadi gini, perkara yang SYL itu beda dengan yang sedang penyelidikan oleh KPK yang jadi persoalan di Polda dengan tersangka Pak FB (Firli Bahuri) ini bukan SYL yang sekarang (tersangka pemerasan pegawai Kementan), itu beda. SYL kan pemerasan, ada suap ada ini," jelas Ali.

Sedangkan terkait nama-nama petinggi partai, KPK tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan, yang juga diduga menyeret dua petinggi partai.

"Tindak lanjutnya adalah penyelidikan (pengadaan sapi di Kementan), kemarin sudah disampaikan oleh pimpinan. Nah siapa nanti yang dituju, kan peristiwa pidananya dulu yang dicari," pungkas Ali.

Sebelumnya, pengacara SYL, Djamaluddin Koedoeboen mengklaim adanya oknum petinggi dari dua partai politik yang diduga terlibat dalam beberapa proyek di Kementan.

"Ada lebih dari dua partai politik lah yang diduga terlibat dalam permasalahan itu. Ada oknum ya oknum. Oknum petinggi partai,” kata Djamaluddin kepada wartawan, Rabu (6/12).

Djamaluddin mengatakan, petinggi parpol tersebut memiliki keterkaitan atas kasus pemerasan diduga dilakukan Ketua non aktif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri hingga berujung sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

"Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa proyek di Kementan, sehingga terjadi pemerasan dari FB selaku ketua KPK nonaktif terhadap Pak SYL," jelasnya.

Namun, Djamaluddin tidak merinci siapa saja nama partai politik yang diduga terlibat beberapa proyek di Kementan tersebut.

"Tapi aku enggan untuk menyebutkan partai mana. Aku kan lalu kirim sinyal ke lawyernya siapa itu, Pak FB. Yang ngomong jangan asal ngomong karena kalau kita buka, bisa-bisa Pilpres ini bisa tunda ini,” pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya