Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Masih Selidiki Pengadaan Sapi Kementan yang Diduga Seret Petingggi Parpol

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 16:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengomentari terkait pernyataan pengacara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyebut ada petinggi dua partai politik (parpol) yang diduga terlibat proyek di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Yang ngomong siapa? Menarik itu," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat ditanya soal pernyataan pengacara SYL terkait dugaan keterlibatan petinggi parpol, Kamis (7/12).

Namun demikian, Ali tak banyak berkomentar terkait pernyataan pengacara SYL tersebut. Akan tetapi, Ali lantas menyinggung soal perkara yang saat ini tengah dilakukan pengusutan oleh KPK terkait dugaan korupsi di Kementan, yakni soal pengadaan sapi.


"Jadi gini, perkara yang SYL itu beda dengan yang sedang penyelidikan oleh KPK yang jadi persoalan di Polda dengan tersangka Pak FB (Firli Bahuri) ini bukan SYL yang sekarang (tersangka pemerasan pegawai Kementan), itu beda. SYL kan pemerasan, ada suap ada ini," jelas Ali.

Sedangkan terkait nama-nama petinggi partai, KPK tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan, yang juga diduga menyeret dua petinggi partai.

"Tindak lanjutnya adalah penyelidikan (pengadaan sapi di Kementan), kemarin sudah disampaikan oleh pimpinan. Nah siapa nanti yang dituju, kan peristiwa pidananya dulu yang dicari," pungkas Ali.

Sebelumnya, pengacara SYL, Djamaluddin Koedoeboen mengklaim adanya oknum petinggi dari dua partai politik yang diduga terlibat dalam beberapa proyek di Kementan.

"Ada lebih dari dua partai politik lah yang diduga terlibat dalam permasalahan itu. Ada oknum ya oknum. Oknum petinggi partai,” kata Djamaluddin kepada wartawan, Rabu (6/12).

Djamaluddin mengatakan, petinggi parpol tersebut memiliki keterkaitan atas kasus pemerasan diduga dilakukan Ketua non aktif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri hingga berujung sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

"Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa proyek di Kementan, sehingga terjadi pemerasan dari FB selaku ketua KPK nonaktif terhadap Pak SYL," jelasnya.

Namun, Djamaluddin tidak merinci siapa saja nama partai politik yang diduga terlibat beberapa proyek di Kementan tersebut.

"Tapi aku enggan untuk menyebutkan partai mana. Aku kan lalu kirim sinyal ke lawyernya siapa itu, Pak FB. Yang ngomong jangan asal ngomong karena kalau kita buka, bisa-bisa Pilpres ini bisa tunda ini,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya