Berita

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Politik

SYL Harus Buktikan di Persidangan Dugaan Dua Elite Parpol Terlibat Kasus Kementan

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 16:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembuktian mengenai dugaan dua elite partai politik terlibat dalam dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian, harus dilakukan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen, di persidangan.

Pengamat politik dan pemerintahan dari Citra Institute, Efriza, menilai kuasa hukum SYL seharusnya tidak sesuka hati melempar isu ke publik, apalagi menyampaikan dugaan dua elite parpol terlibat kasus dugaan korupsi.

Efriza mengamati pernyataan Djamaluddin terkesan politis, karena mengait-ngaitkan persoalan korupsi dengan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.


Padahal menurutnya, antara penegakkan hukum dan pelaksanaan pemilu adalah dua unsur yang tidak berkaitan langsung.

"Kasus ini minimal harus terungkap di proses pengadilan. Apalagi disebutkan ini menyangkut pemilu ditunda," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/12).

Efriza memandang, Djamaluddin seharusnya dituntut membuktikan pernyataannya sendiri, sebagai perwakilan SYL dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan. Karena, hal ini berpotensi membuat penegakkan hukum mangkrak.

"Komentar ini tidak boleh dibiarkan keluar tanpa kejelasan bukti nyatanya. Ini negara demokrasi meski bebas berpendapat tetapi dalam kasus hukum, harus terang benderang," tuturnya.

Lebih lanjut, Efriza juga mendorong Djamaluddin menyebutkan nama-nama elite politik yang memang diduga terlibat dalam kasus SYL, untuk membuktikan Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

"Penegak hukum harus tegas mencecar bukti dari komunikasi ini. Jangan dibiarkan perilaku buruk oknum partai politik malah merusak partai politik sebagai institusi demokrasi," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya