Berita

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej/RMOL

Hukum

Mendadak Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 14:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan ulang pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya memperoleh konfirmasi ketidakhadiran Wamenkumham Eddy Hiaeriej dengan alasan sakit.

"Kami akan jadwal ulang kembali dan akan diinformasikan kembali," kata Ali kepada wartawan, Kamis (7/12).

Sebelumnya, kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang mengatakan, kliennya mendadak sakit limbung atau kehilangan keseimbangan saat sedang siap-siap untuk berangkat ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Tadi kita sudah siap-siap sudah mau berangkat, terus Pak Wamen udah limbung, obatnya banyak, sakit dia," kata Ricky saat dihubungi wartawan, Kamis (7/12).

Untuk itu, kata Ricky, pihaknya lantas membuat surat permohonan kepada KPK untuk penundaan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej.

"Jadi tidak dapat hadir, tadi sama-sama dengan saya. Saya sudah minta juga bagaimana kuat nggak? jadi obatnya banyak banget saya lihat. Tapi kita minta reschedule," tutur Ricky.

Selain Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap kedua anak buah Eddy Hiariej sebagai tersangka, yakni Yogi Arie Rukmana (YAR), dan Yosi Andika Mulyadi (YAM). Keduanya sebelumnya juga sudah diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (5/12).

Selain ketiga tersangka penerima suap dan gratifikasi itu, KPK juga sudah menetapkan seorang pemberi suap, yakni mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan (HH).

Para tersangka dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham ini juga sudah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri sejak Rabu (29/11) hingga 6 bulan ke depan.



Populer

Mahfud MD: Jangan Lempar Batu ke Unair, Tapi Sembunyi Tangan

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:21

Diduga Tak Laporkan Rumah Mewah dan Kendaraan ke LHPKN, Radiapoh Sinaga Dilaporkan ke KPK

Jumat, 05 Juli 2024 | 22:35

Krakatau Steel Terancam Kolaps, Erick Thohir Dituntut Tanggung Jawab

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:56

Otoriter Dilarang Pimpin Perguruan Tinggi

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:05

Apindo: Wajar Ada Restrukturisasi TikTok-Tokopedia Pascamerger

Kamis, 04 Juli 2024 | 03:59

Wacana Bey Machmudin Rombak Komisaris BUMD Didukung Dewan

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:24

Pemilu Iran di Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 | 14:24

UPDATE

Pegi Berterima Kasih kepada Netizen hingga Presiden Jokowi

Selasa, 09 Juli 2024 | 00:05

Bank DKI Subsidi 1.000 Paket Sembako Murah

Senin, 08 Juli 2024 | 23:43

Bareskrim Bongkar Kasus Judi dan Pornografi Online

Senin, 08 Juli 2024 | 23:14

Golkar DKI Pede Zaki-Kaesang Mampu Kalahkan Anies-Sohibul

Senin, 08 Juli 2024 | 23:02

Senyum Lebar Sembari Menggenggam Tasbih, Pegi Setiawan Melangkah Keluar Dari Penjara

Senin, 08 Juli 2024 | 22:47

Sentil PKS, Kaesang: Pemenang Pemilu di Jakarta, Lebih Elok Usung Gubernur

Senin, 08 Juli 2024 | 22:45

Kejagung Sita Lima Aset Tanah dan Bangunan Milik Harvey Moeis

Senin, 08 Juli 2024 | 22:41

Habib Aboe Klaim Hubungannya dengan Kaesang Baik-baik Saja

Senin, 08 Juli 2024 | 22:34

PKS Usul Kursi Pimpinan DPR Diisi Seluruh Perwakilan Parpol

Senin, 08 Juli 2024 | 22:29

Keseriusan KPU Medan Gelar Pilkada Patut Dipertanyakan

Senin, 08 Juli 2024 | 22:00

Selengkapnya