Berita

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro/Ist

Nusantara

Akhir 2023, Dirjen Bina Pemdes Targetkan Peta Batas Wilayah Administrasi Desa Tuntas

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 13:47 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro, berharap akhir 2023 ini masalah peta batas wilayah administrasi desa bisa dituntaskan.

Harapan itu disampaikan Eko saat menghadiri sekaligus membuka Evaluasi Nasional, dalam rangka percepatan penyelesaian peta batas wilayah administrasi desa, beberapa waktu lalu, di Jakarta.

Eko Prasetyanto juga menegaskan perlunya perhatian semua pihak, khususnya peserta, sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Presiden tentang Kebijakan Satu Peta. “Hingga saat ini bupati/walikota yang melapor masih sangat minim,” katanya.


Dari 75.265 desa, sambung dia, hingga berita ini ditulis, tercatat baru 4,2 persen yang sudah ditetapkan dalam peraturan bupati/walikota dan dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pemdes.

Dia berharap ada pemecahan permasalahan dan kendala yang dihadapi, sehingga penyelesaian penegasan batas desa bisa dituntaskan dan di 2023. Dan desa di seluruh Indonesia telah mempunyai peta batas secara kartometris.

Dengan begitu, di akhir 2023 sudah ada penegasan peta batas desa, sehingga dapat memberi kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, kejelasan luas wilayah, kejelasan administrasi pertanahan, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, dan kejelasan daftar pemilih, terciptanya efektivitas pelayanan masyarakat.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya