Berita

Ilustrasi pabrik kertas/Net

Bisnis

Perusahaan Kertas Pindo Deli Butuh Rp 4 Triliun untuk Bayar Utang dan Modal Kerja

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 08:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT. Pindo Deli Pulp and Paper Mills akan melakukan penawaran surat utang senilai Rp 4 triliun. Penawaran obligasi diumumkan di Jakarta, pada Rabu (6/12).

Surat utang ini terdiri atas obligasi III tahun 2023 senilai Rp 3 triliun dan sukuk mudharabah II senilai Rp 1 triliun. Penawaran awal surat utang telah dimulai sejak diumumkan yaitu Rabu (6/12) hingga 13 Desember 2023.

Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00 persen dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 3 seri.

Untuk Seri A dengan jumlah pokok dan tingkat bunga belum ditentukan berjangka waktu 370 hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi dan seri B berjangka waktu 3 tahun, selanjutnya seri C berjangka waktu 5 tahun. Untuk pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal pelunasan Pokok Obligasi.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.

Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada 28 Maret 2024. Pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi adalah pada 8 Januari 2025 untuk Obligasi Seri A, 28 Desember 2026 untuk Obligasi Seri B, dan 28 Desember 2028 untuk Obligasi Seri C.

Untuk Sukuk Mudharabah sebesar Rp 1 triliun terdiri dalam 3 Seri dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Tahun 2023 dan dengan nisbah belum ditentukan untuk masing-masing seri.

Obligasi dan sukuk perseroan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 29 Desember 2023.

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, sebanyak 40 persen akan digunakan untuk pembayaran utang Perseroan kepada kreditur yang tidak terafiliasi berupa pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri dari pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Sukuk Mudharabah akan digunakan untuk modal kerja Perseroan – yang bergerak di bidang industri bubur kertas, industri kertas, industri tissue serta industri kertas kemasan dan industri kimia dasar - antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan dan/atau pinjaman dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

Dalam keterangannya, manajemen Pindo Deli mengatakan, penjamin emisi Obligasi dan Sukuk ini adalah PT Aldiracita, Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT RHB Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan serta PT Bank KB Bukopin Tbk bertindak sebagai wali Amanat.

Obligasi dan Sukuk ini memperoleh peringkat idA dari Pefindo serta peringkat idAA- dari PT. Kredit rating Indonesia.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya