Berita

Ilustrasi pabrik kertas/Net

Bisnis

Perusahaan Kertas Pindo Deli Butuh Rp 4 Triliun untuk Bayar Utang dan Modal Kerja

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 08:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT. Pindo Deli Pulp and Paper Mills akan melakukan penawaran surat utang senilai Rp 4 triliun. Penawaran obligasi diumumkan di Jakarta, pada Rabu (6/12).

Surat utang ini terdiri atas obligasi III tahun 2023 senilai Rp 3 triliun dan sukuk mudharabah II senilai Rp 1 triliun. Penawaran awal surat utang telah dimulai sejak diumumkan yaitu Rabu (6/12) hingga 13 Desember 2023.

Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00 persen dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 3 seri.

Untuk Seri A dengan jumlah pokok dan tingkat bunga belum ditentukan berjangka waktu 370 hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi dan seri B berjangka waktu 3 tahun, selanjutnya seri C berjangka waktu 5 tahun. Untuk pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal pelunasan Pokok Obligasi.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.

Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada 28 Maret 2024. Pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi adalah pada 8 Januari 2025 untuk Obligasi Seri A, 28 Desember 2026 untuk Obligasi Seri B, dan 28 Desember 2028 untuk Obligasi Seri C.

Untuk Sukuk Mudharabah sebesar Rp 1 triliun terdiri dalam 3 Seri dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Tahun 2023 dan dengan nisbah belum ditentukan untuk masing-masing seri.

Obligasi dan sukuk perseroan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 29 Desember 2023.

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, sebanyak 40 persen akan digunakan untuk pembayaran utang Perseroan kepada kreditur yang tidak terafiliasi berupa pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri dari pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Sukuk Mudharabah akan digunakan untuk modal kerja Perseroan – yang bergerak di bidang industri bubur kertas, industri kertas, industri tissue serta industri kertas kemasan dan industri kimia dasar - antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan dan/atau pinjaman dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

Dalam keterangannya, manajemen Pindo Deli mengatakan, penjamin emisi Obligasi dan Sukuk ini adalah PT Aldiracita, Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT RHB Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan serta PT Bank KB Bukopin Tbk bertindak sebagai wali Amanat.

Obligasi dan Sukuk ini memperoleh peringkat idA dari Pefindo serta peringkat idAA- dari PT. Kredit rating Indonesia.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya