Berita

Ilustrasi pabrik kertas/Net

Bisnis

Perusahaan Kertas Pindo Deli Butuh Rp 4 Triliun untuk Bayar Utang dan Modal Kerja

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 08:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT. Pindo Deli Pulp and Paper Mills akan melakukan penawaran surat utang senilai Rp 4 triliun. Penawaran obligasi diumumkan di Jakarta, pada Rabu (6/12).

Surat utang ini terdiri atas obligasi III tahun 2023 senilai Rp 3 triliun dan sukuk mudharabah II senilai Rp 1 triliun. Penawaran awal surat utang telah dimulai sejak diumumkan yaitu Rabu (6/12) hingga 13 Desember 2023.

Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00 persen dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 3 seri.

Untuk Seri A dengan jumlah pokok dan tingkat bunga belum ditentukan berjangka waktu 370 hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi dan seri B berjangka waktu 3 tahun, selanjutnya seri C berjangka waktu 5 tahun. Untuk pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal pelunasan Pokok Obligasi.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.

Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada 28 Maret 2024. Pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi adalah pada 8 Januari 2025 untuk Obligasi Seri A, 28 Desember 2026 untuk Obligasi Seri B, dan 28 Desember 2028 untuk Obligasi Seri C.

Untuk Sukuk Mudharabah sebesar Rp 1 triliun terdiri dalam 3 Seri dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Tahun 2023 dan dengan nisbah belum ditentukan untuk masing-masing seri.

Obligasi dan sukuk perseroan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 29 Desember 2023.

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, sebanyak 40 persen akan digunakan untuk pembayaran utang Perseroan kepada kreditur yang tidak terafiliasi berupa pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri dari pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Sukuk Mudharabah akan digunakan untuk modal kerja Perseroan – yang bergerak di bidang industri bubur kertas, industri kertas, industri tissue serta industri kertas kemasan dan industri kimia dasar - antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan dan/atau pinjaman dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

Dalam keterangannya, manajemen Pindo Deli mengatakan, penjamin emisi Obligasi dan Sukuk ini adalah PT Aldiracita, Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT RHB Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan serta PT Bank KB Bukopin Tbk bertindak sebagai wali Amanat.

Obligasi dan Sukuk ini memperoleh peringkat idA dari Pefindo serta peringkat idAA- dari PT. Kredit rating Indonesia.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

UPDATE

Disnakertransgi DKI Dibanjiri Ratusan Pengaduan THR Lebaran 2024

Jumat, 10 Mei 2024 | 00:07

Bos PAN Tegaskan Keliru Tuduhan Prabowo Menang karena Bansos

Jumat, 10 Mei 2024 | 00:04

Haris Muhammadun Ingin Duet Bareng Sachrudin

Kamis, 09 Mei 2024 | 23:36

Anies Baswedan Jangan Asal Terima Tawaran PDIP

Kamis, 09 Mei 2024 | 23:24

Haris Muhammadun Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang

Kamis, 09 Mei 2024 | 23:02

Prinsip “Vishwa Bandhu” Cara India Sikapi Konflik Israel-Palestina

Kamis, 09 Mei 2024 | 22:47

Kalah dari Guinea, Timnas Indonesia Gagal Ikut Olimpiade 2024

Kamis, 09 Mei 2024 | 22:36

Inggris dan India Dominasi Lalu Lintas di Bandara Abu Dhabi

Kamis, 09 Mei 2024 | 22:32

Zulhas: PAN Bakal Terus Beriringan dengan Gerindra di Pilkada

Kamis, 09 Mei 2024 | 22:22

38 DPW Dukung Zulhas Lanjutkan Kepemimpinan PAN

Kamis, 09 Mei 2024 | 22:20

Selengkapnya