Berita

Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, kembali memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan pemerasan terhadap bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Rabu (6/12)/Istimewa

Hukum

Kembali Jalani Pemeriksaan, Firli Bahuri: Saya Tidak Ditekan Penyidik

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 02:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sikap kooperatif ditunjukkan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dengan kembali memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri, pada Rabu (6/12).

Selama menjalani pemeriksaan dari siang hingga malam, Firli tidak merasa ditekan oleh penyidik Bareskrim  yang memeriksa dirinya dalam kasus tuduhan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Saya tidak ditekan atau dipaksa oleh penyidik," kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu malam (6/12).


Namun demikian, Firli menambahkan, perasaan tertekan datang dari dirinya yang selama berkarier sebagai aparat penegak hukum dan abdi negara tidak tersangkut masalah hukum.

"Namun sesungguhnya saya merasa tertekan, karena saya tidak pernah diperiksa dan tidak pernah tersangkut masalah hukum selama pengabdian selaku anggota Polri selama 40 tahun, sejak lulus sekolah bintara Polri Dodiklat 006 Betung Polda Sumbagsel tahun 1983 dengan pangkat sersan dua hingga sekarang diberi amanah pangkat jenderal bintang tiga, dan rakyat Indonesia mengantarkan saya sebagai ketua KPK yang akan berakhir setelah genap empat tahun tanggal 20 Desember 2023," papar Firli.

Untuk itu, Firli memohon doa kepada rakyat Indonesia agar selalu diberikan keselamatan kepada dirinya juga bangsa Indonesia.

"Mohon doanya, semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan keselamatan kepada rakyat, bangsa, dan negara, Aamiin ya Rabbal Alamin. Terima kasih," tutup Firli.

Firli menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sejak pukul 10.18 sampai 19.40 WIB. Penyidik mengajukan 29 pertanyaan barunya. Firli meninggalkan gedung Mabes Polri melalui pintu Sekretariat Utama.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya