Berita

Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, kembali memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan pemerasan terhadap bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Rabu (6/12)/Istimewa

Hukum

Kembali Jalani Pemeriksaan, Firli Bahuri: Saya Tidak Ditekan Penyidik

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 02:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sikap kooperatif ditunjukkan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dengan kembali memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri, pada Rabu (6/12).

Selama menjalani pemeriksaan dari siang hingga malam, Firli tidak merasa ditekan oleh penyidik Bareskrim  yang memeriksa dirinya dalam kasus tuduhan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Saya tidak ditekan atau dipaksa oleh penyidik," kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu malam (6/12).


Namun demikian, Firli menambahkan, perasaan tertekan datang dari dirinya yang selama berkarier sebagai aparat penegak hukum dan abdi negara tidak tersangkut masalah hukum.

"Namun sesungguhnya saya merasa tertekan, karena saya tidak pernah diperiksa dan tidak pernah tersangkut masalah hukum selama pengabdian selaku anggota Polri selama 40 tahun, sejak lulus sekolah bintara Polri Dodiklat 006 Betung Polda Sumbagsel tahun 1983 dengan pangkat sersan dua hingga sekarang diberi amanah pangkat jenderal bintang tiga, dan rakyat Indonesia mengantarkan saya sebagai ketua KPK yang akan berakhir setelah genap empat tahun tanggal 20 Desember 2023," papar Firli.

Untuk itu, Firli memohon doa kepada rakyat Indonesia agar selalu diberikan keselamatan kepada dirinya juga bangsa Indonesia.

"Mohon doanya, semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan keselamatan kepada rakyat, bangsa, dan negara, Aamiin ya Rabbal Alamin. Terima kasih," tutup Firli.

Firli menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sejak pukul 10.18 sampai 19.40 WIB. Penyidik mengajukan 29 pertanyaan barunya. Firli meninggalkan gedung Mabes Polri melalui pintu Sekretariat Utama.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya