Berita

Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, kembali memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan pemerasan terhadap bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Rabu (6/12)/Istimewa

Hukum

Kembali Jalani Pemeriksaan, Firli Bahuri: Saya Tidak Ditekan Penyidik

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 02:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sikap kooperatif ditunjukkan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dengan kembali memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri, pada Rabu (6/12).

Selama menjalani pemeriksaan dari siang hingga malam, Firli tidak merasa ditekan oleh penyidik Bareskrim  yang memeriksa dirinya dalam kasus tuduhan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Saya tidak ditekan atau dipaksa oleh penyidik," kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu malam (6/12).

Namun demikian, Firli menambahkan, perasaan tertekan datang dari dirinya yang selama berkarier sebagai aparat penegak hukum dan abdi negara tidak tersangkut masalah hukum.

"Namun sesungguhnya saya merasa tertekan, karena saya tidak pernah diperiksa dan tidak pernah tersangkut masalah hukum selama pengabdian selaku anggota Polri selama 40 tahun, sejak lulus sekolah bintara Polri Dodiklat 006 Betung Polda Sumbagsel tahun 1983 dengan pangkat sersan dua hingga sekarang diberi amanah pangkat jenderal bintang tiga, dan rakyat Indonesia mengantarkan saya sebagai ketua KPK yang akan berakhir setelah genap empat tahun tanggal 20 Desember 2023," papar Firli.

Untuk itu, Firli memohon doa kepada rakyat Indonesia agar selalu diberikan keselamatan kepada dirinya juga bangsa Indonesia.

"Mohon doanya, semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan keselamatan kepada rakyat, bangsa, dan negara, Aamiin ya Rabbal Alamin. Terima kasih," tutup Firli.

Firli menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sejak pukul 10.18 sampai 19.40 WIB. Penyidik mengajukan 29 pertanyaan barunya. Firli meninggalkan gedung Mabes Polri melalui pintu Sekretariat Utama.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya