Berita

Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, kembali memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan pemerasan terhadap bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Rabu (6/12)/Istimewa

Hukum

Kembali Jalani Pemeriksaan, Firli Bahuri: Saya Tidak Ditekan Penyidik

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 02:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sikap kooperatif ditunjukkan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dengan kembali memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri, pada Rabu (6/12).

Selama menjalani pemeriksaan dari siang hingga malam, Firli tidak merasa ditekan oleh penyidik Bareskrim  yang memeriksa dirinya dalam kasus tuduhan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Saya tidak ditekan atau dipaksa oleh penyidik," kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu malam (6/12).


Namun demikian, Firli menambahkan, perasaan tertekan datang dari dirinya yang selama berkarier sebagai aparat penegak hukum dan abdi negara tidak tersangkut masalah hukum.

"Namun sesungguhnya saya merasa tertekan, karena saya tidak pernah diperiksa dan tidak pernah tersangkut masalah hukum selama pengabdian selaku anggota Polri selama 40 tahun, sejak lulus sekolah bintara Polri Dodiklat 006 Betung Polda Sumbagsel tahun 1983 dengan pangkat sersan dua hingga sekarang diberi amanah pangkat jenderal bintang tiga, dan rakyat Indonesia mengantarkan saya sebagai ketua KPK yang akan berakhir setelah genap empat tahun tanggal 20 Desember 2023," papar Firli.

Untuk itu, Firli memohon doa kepada rakyat Indonesia agar selalu diberikan keselamatan kepada dirinya juga bangsa Indonesia.

"Mohon doanya, semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan keselamatan kepada rakyat, bangsa, dan negara, Aamiin ya Rabbal Alamin. Terima kasih," tutup Firli.

Firli menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sejak pukul 10.18 sampai 19.40 WIB. Penyidik mengajukan 29 pertanyaan barunya. Firli meninggalkan gedung Mabes Polri melalui pintu Sekretariat Utama.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya