Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Jelang Pemilu 2024, Perinma Minta Aparatur Negara Junjung Tinggi Netralitas

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 01:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah isu politik yang terjadi di Indonesia menjadi keprihatinan tersendiri bagi para Diaspora yang tergabung dalam Perhimpunan Eropa untuk Indonesia Maju (Perinma).

Salah satu peristiwa yang disorot Perinma adalah pelanggaran berat terhadap kode etik yang dilakukan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman. Di mana dalam amar putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.

Tindakan Anwar Usman ini telah mencederai marwah MK. Dan berakibat turunnya kepercayaan publik terhadap MK.


Dalam pernyataannya yang diterima redaksi, Rabu (6/12), Perinma juga mengapresiasi putusan MKMK yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK, dan meminta kepada Ketua MK yang baru untuk bekerja secara profesional.

Sehingga diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara yang memegang kekuasaan secara independen dan sebagai pengawal konstitusi.

Terkait dengan situasi pilpres yang terjadi di tanah air, Perinma juga mengutuk segala bentuk ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN), termasuk di dalamnya aparat hukum dan keamanan, yang melakukan tindakan keberpihakan kepada salah satu paslon dan merugikan paslon lainnya.

Mereka berharap aparatur negara dapat menjunjung tinggi netralitas dan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Melalui Surat Pernyataan Sikap yang ditandatangani Rizal Tirta selaku Ketua Umum dan Andi Tinellung selaku Sekretaris Jenderal, Perinma juga mengangkat isu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres.
 
Lalu kasus dugaan perbuatan aparat keamanan yang diduga melakukan intimidasi kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI dan keluarganya karena memprotes kebijakan pemerintah.

Terkait dengan hal ini, Perinma menyesalkan aparat keamanan yang terlibat di dalamnya dan meminta agar proses sanksi hukum harus dijalankan, apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh aparat sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Di akhir suratnya, Perinma meminta kepada semua pihak yang berkepentingan untuk selalu menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, bertindak sesuai hukum yang berlaku, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, serta memohon kepada seluruh komponen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya