Berita

Anggota Bawaslu Kota Bandung, Bayu Mochamad/RMOLJabar

Politik

Rawan Politik Uang dan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bandung Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Pemilu

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 00:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Praktik money politic alias politik uang hingga pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi persoalan yang rawan terjadi di Kota Bandung. Sehingga, diperlukan peran serta semua pihak untuk ikut mengawasi jalannya Pemilu 2024.

Berdasarkan evaluasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, tercatat ada 29 kasus pelanggaran pada Pemilu 2019. Pelanggaran didominasi politik uang dan netralitas ASN.

"Seperti diketahui, pada 2019 muncul pelanggaran. Money politic dilimpahkan ke kepolisian dan kejaksaan dan delapan di antaranya netralitas ASN yang ditangani KASN," ujar Anggota Bawaslu Kota Bandung, Bayu Mochamad, usai Sosialisasi Pengawasan Tahapan Kampanye "Mewujudkan Pemilu Damai dan Bebas Politik Uang" di Kota Bandung, Rabu (6/12).

Bayu memaparkan, skema yang kerap dipakai guna memuluskan politik uang, salah satunya menggelar bakti sosial. Apalagi jika berbentuk barang, dipastikan bagian dari politik uang, dan sangat dilarang.

Apabila ditemukan praktik tersebut, tegas Bayu, dapat dijerat pidana yakni hukuman penjara 2 tahun dan denda Rp24 juta. Politik uang dapat ditindak dalam tiga tahap yakni masa kampanye, masa tenang, dan ketika pemungutan suara.

"Jadi selama ada kegiatan bagi-bagi dan lainnya yang melanggar PKPU itu bisa masuk pidana money politic sesuai Undang-undang 7 tahun 2017, di Pasal 21 UU Pemilu," tegasnya.

Guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia, Bayu mengajak semua pihak termasuk para mahasiswa turut mengawasi jalannya proses demokrasi.

"Sosialisasi diikuti seratusan mahasiswa. Dari organisasi, lima. Organisasi kepemudaan dan perempuan untuk sama-sama mengajak rekannya memantau proses jalannya tahapan Pemilu 2024," tandas Bayu.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya