Berita

Anggota Bawaslu Kota Bandung, Bayu Mochamad/RMOLJabar

Politik

Rawan Politik Uang dan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bandung Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Pemilu

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 00:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Praktik money politic alias politik uang hingga pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi persoalan yang rawan terjadi di Kota Bandung. Sehingga, diperlukan peran serta semua pihak untuk ikut mengawasi jalannya Pemilu 2024.

Berdasarkan evaluasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, tercatat ada 29 kasus pelanggaran pada Pemilu 2019. Pelanggaran didominasi politik uang dan netralitas ASN.

"Seperti diketahui, pada 2019 muncul pelanggaran. Money politic dilimpahkan ke kepolisian dan kejaksaan dan delapan di antaranya netralitas ASN yang ditangani KASN," ujar Anggota Bawaslu Kota Bandung, Bayu Mochamad, usai Sosialisasi Pengawasan Tahapan Kampanye "Mewujudkan Pemilu Damai dan Bebas Politik Uang" di Kota Bandung, Rabu (6/12).


Bayu memaparkan, skema yang kerap dipakai guna memuluskan politik uang, salah satunya menggelar bakti sosial. Apalagi jika berbentuk barang, dipastikan bagian dari politik uang, dan sangat dilarang.

Apabila ditemukan praktik tersebut, tegas Bayu, dapat dijerat pidana yakni hukuman penjara 2 tahun dan denda Rp24 juta. Politik uang dapat ditindak dalam tiga tahap yakni masa kampanye, masa tenang, dan ketika pemungutan suara.

"Jadi selama ada kegiatan bagi-bagi dan lainnya yang melanggar PKPU itu bisa masuk pidana money politic sesuai Undang-undang 7 tahun 2017, di Pasal 21 UU Pemilu," tegasnya.

Guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia, Bayu mengajak semua pihak termasuk para mahasiswa turut mengawasi jalannya proses demokrasi.

"Sosialisasi diikuti seratusan mahasiswa. Dari organisasi, lima. Organisasi kepemudaan dan perempuan untuk sama-sama mengajak rekannya memantau proses jalannya tahapan Pemilu 2024," tandas Bayu.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya