Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/RMOL

Politik

Soal Dugaan Intimidasi, Pengamat Minta Butet Tidak Memprovokasi

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 22:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan intimidasi aparat hukum dalam pagelaran teater bertajuk "Musuh Bebuyutan" sebagaimana diungkapkan seniman Butet Kartaredjasa disorot.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menyarankan, Butet lebih berhati-hati dalam melontarkan pernyataan. Apalagi soal dugaan intimidasi pagelaran teater di Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat itu sudah dibantah aparat kepolisian.

"Seniman silakan berpolitik, setiap individu memiliki hak berpolitik. Tapi tidak boleh memprovokasi, atau menyudutkan pihak tertentu," ujar Ujang dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (6/12).


Ujang lantas menyoroti pernyataan terbaru Butet yang menyebut, intimidasi dimaksud berupa permintaan penandatanganan surat untuk tidak berbicara politik. Dalam teater bertajuk "Musuh Bebuyutan", Butet berperan sebagai pihak penyelenggara.

Menurut Ujang, proses perizinan penyelenggara pentas teater lazim dilakukan dan bukan bagian dari keberpihakan atau intervensi kelompok tertentu.

"Seniman punya hak berpolitik dan menyampaikan sikap dan ekspresi. Tapi, harus berjiwa negarawan. Gunakan politik keadaban, politik jalan tengah yang bisa mencerahkan," demikian kata Ujang.

Butet Kartaredjasa sebelumnya meluruskan kabar soal intimidasi dari aparat kepolisian saat pagelaran teater bertajuk "Musuh Bebuyutan" di Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/12).

Dikatakan Butet, intimidasi tersebut bukan dilakukan secara verbal, melainkan hanya melalui selembar surat.

Hal senada juga disampaikan penyelenggara pentas teater, PT Kayan Production yang membantah ada intimidasi polisi saat agenda itu berlangsung.

"Hanya mau menyampaikan, saya memang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Sekretariat PT Kayan Production, Indah dalam keterangan tertulisnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya