Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/RMOL
Dugaan intimidasi aparat hukum dalam pagelaran teater bertajuk "Musuh Bebuyutan" sebagaimana diungkapkan seniman Butet Kartaredjasa disorot.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menyarankan, Butet lebih berhati-hati dalam melontarkan pernyataan. Apalagi soal dugaan intimidasi pagelaran teater di Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat itu sudah dibantah aparat kepolisian.
"Seniman silakan berpolitik, setiap individu memiliki hak berpolitik. Tapi tidak boleh memprovokasi, atau menyudutkan pihak tertentu," ujar Ujang dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (6/12).
Ujang lantas menyoroti pernyataan terbaru Butet yang menyebut, intimidasi dimaksud berupa permintaan penandatanganan surat untuk tidak berbicara politik. Dalam teater bertajuk "Musuh Bebuyutan", Butet berperan sebagai pihak penyelenggara.
Menurut Ujang, proses perizinan penyelenggara pentas teater lazim dilakukan dan bukan bagian dari keberpihakan atau intervensi kelompok tertentu.
"Seniman punya hak berpolitik dan menyampaikan sikap dan ekspresi. Tapi, harus berjiwa negarawan. Gunakan politik keadaban, politik jalan tengah yang bisa mencerahkan," demikian kata Ujang.
Butet Kartaredjasa sebelumnya meluruskan kabar soal intimidasi dari aparat kepolisian saat pagelaran teater bertajuk "Musuh Bebuyutan" di Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/12).
Dikatakan Butet, intimidasi tersebut bukan dilakukan secara verbal, melainkan hanya melalui selembar surat.
Hal senada juga disampaikan penyelenggara pentas teater, PT Kayan Production yang membantah ada intimidasi polisi saat agenda itu berlangsung.
"Hanya mau menyampaikan, saya memang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Sekretariat PT Kayan Production, Indah dalam keterangan tertulisnya.