Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/RMOL

Politik

Soal Dugaan Intimidasi, Pengamat Minta Butet Tidak Memprovokasi

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 22:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan intimidasi aparat hukum dalam pagelaran teater bertajuk "Musuh Bebuyutan" sebagaimana diungkapkan seniman Butet Kartaredjasa disorot.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menyarankan, Butet lebih berhati-hati dalam melontarkan pernyataan. Apalagi soal dugaan intimidasi pagelaran teater di Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat itu sudah dibantah aparat kepolisian.

"Seniman silakan berpolitik, setiap individu memiliki hak berpolitik. Tapi tidak boleh memprovokasi, atau menyudutkan pihak tertentu," ujar Ujang dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (6/12).


Ujang lantas menyoroti pernyataan terbaru Butet yang menyebut, intimidasi dimaksud berupa permintaan penandatanganan surat untuk tidak berbicara politik. Dalam teater bertajuk "Musuh Bebuyutan", Butet berperan sebagai pihak penyelenggara.

Menurut Ujang, proses perizinan penyelenggara pentas teater lazim dilakukan dan bukan bagian dari keberpihakan atau intervensi kelompok tertentu.

"Seniman punya hak berpolitik dan menyampaikan sikap dan ekspresi. Tapi, harus berjiwa negarawan. Gunakan politik keadaban, politik jalan tengah yang bisa mencerahkan," demikian kata Ujang.

Butet Kartaredjasa sebelumnya meluruskan kabar soal intimidasi dari aparat kepolisian saat pagelaran teater bertajuk "Musuh Bebuyutan" di Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/12).

Dikatakan Butet, intimidasi tersebut bukan dilakukan secara verbal, melainkan hanya melalui selembar surat.

Hal senada juga disampaikan penyelenggara pentas teater, PT Kayan Production yang membantah ada intimidasi polisi saat agenda itu berlangsung.

"Hanya mau menyampaikan, saya memang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Sekretariat PT Kayan Production, Indah dalam keterangan tertulisnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya