Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/RMOL

Politik

Soal Dugaan Intimidasi, Pengamat Minta Butet Tidak Memprovokasi

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 22:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan intimidasi aparat hukum dalam pagelaran teater bertajuk "Musuh Bebuyutan" sebagaimana diungkapkan seniman Butet Kartaredjasa disorot.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menyarankan, Butet lebih berhati-hati dalam melontarkan pernyataan. Apalagi soal dugaan intimidasi pagelaran teater di Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat itu sudah dibantah aparat kepolisian.

"Seniman silakan berpolitik, setiap individu memiliki hak berpolitik. Tapi tidak boleh memprovokasi, atau menyudutkan pihak tertentu," ujar Ujang dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (6/12).


Ujang lantas menyoroti pernyataan terbaru Butet yang menyebut, intimidasi dimaksud berupa permintaan penandatanganan surat untuk tidak berbicara politik. Dalam teater bertajuk "Musuh Bebuyutan", Butet berperan sebagai pihak penyelenggara.

Menurut Ujang, proses perizinan penyelenggara pentas teater lazim dilakukan dan bukan bagian dari keberpihakan atau intervensi kelompok tertentu.

"Seniman punya hak berpolitik dan menyampaikan sikap dan ekspresi. Tapi, harus berjiwa negarawan. Gunakan politik keadaban, politik jalan tengah yang bisa mencerahkan," demikian kata Ujang.

Butet Kartaredjasa sebelumnya meluruskan kabar soal intimidasi dari aparat kepolisian saat pagelaran teater bertajuk "Musuh Bebuyutan" di Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/12).

Dikatakan Butet, intimidasi tersebut bukan dilakukan secara verbal, melainkan hanya melalui selembar surat.

Hal senada juga disampaikan penyelenggara pentas teater, PT Kayan Production yang membantah ada intimidasi polisi saat agenda itu berlangsung.

"Hanya mau menyampaikan, saya memang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Sekretariat PT Kayan Production, Indah dalam keterangan tertulisnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya