Ketua KPU RI, Hasyim Asyari di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/12)/RMOL
Nama-nama panelis debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), turut diusulkan tim kampanye pasangan calon. Hal itu disetujui Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menyampaikan hal tersebut, usai menggelar rapat tertutup bersama 3 tim kampanye capres-cawapres, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).
"Kita juga sudah minta usulan (nama-nama panelis) dari tim pasangan (capres-cawapres nomor urut) 1, 2, dan 3, sama dengan putusan tim panelis tadi," ujar Hasyim.
Anggota KPU RI dua periode itu menjelaskan, tim kampanye pasangan capres-cawapres menyampaikan usulan nama-nama panelis ke KPU maksimal hari Jumat. tanggal 8 Desember 2023.
Dia bahkan memastikan, para panelis yang diusulkan tim kampanye capres-cawapres juga memiliki wewenang menyusun pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan dalam debat capres maupun cawapres yang modelnya tunggal.
"Panelis kan diundang untuk merumuskan, kira-kira dari topik atau tema-tema itu apa pertanyaan-pertanyaan penting atau perlu diajukan ke masing-masing capres atau cawapres," ucapnya.
Kendati begitu, dia memastikan orang-orang yang ditunjuk sebagai panelis, termasuk yang diusulkan tim kampanye capres-cawapres, merupakan sosok yang memiliki keahlian di bidang yang diangkat sebagai tema debat.
"Jadi panelis adalah orang-orang yang kita nilai atau anggap berkompeten sebagaimana pengetahuan dan pengalamannya di bidang yang menjadi bahan debat," jelasnya.
Lebih lanjut, Hasyim memastikan usulan nama-nama panelis dari tim kampanye pasangan capres-cawapres akan diakomodir, tanpa memperhatikan jumlahnya.
"Kami memberi kesempatan (kepada tim kampanye capres-cawapres mengusulkan nama-nama panelis). Kalau enggak diterima kan jadi pertanyaan juga. Ngapain repot repot mengajukan usulan? Tentu kami pertimbangkan semua," demikian Hasyim menambahkan.