Berita

Sidang pembacaan putusan perkara fee KSP Indosurya di PN Tangerang/Ist

Hukum

Alvin Lim Menang Gugatan dalam Perkara Sukses Fee Rp1,65 M Kasus Indosurya

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 21:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan memenangkan gugatan yang dilayangkan Alvin Lim selaku Ketua LQ Indonesia Lawfirm terhadap mantan kliennya Hendra Kargito dalam kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, pada Selasa (5/12).

Ketua Majelis Arif Budi Cahyono memutuskan bahwa Tergugat Hendra Kargito, telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mencabut kuasa advokat dari LQ Indonesia Lawfirm, dalam perkara KSP Indosurya.

Hakim juga memerintahkan agar Hendra Kargito segera membayar ganti rugi materiil sebesar Rp1,65 miliar kepada Alvin Lim.


Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Bambang Hartono mengatakan, awalnya Hendra Kargito yang menjadi korban investasi bodong Koperasi Indosurya meminta bantuan LQ Indonesia.

LQ Indonesia Lawfirm kemudian membuat laporan polisi yang kemudian diproses di Bareskrim Polri.

Hingga akhirnya hakim Mahkamah Agung memutuskan Henry Surya dipidana 18 tahun penjara dan aset sitaan Rp2 triliun lebih akan dibagikan ke para korban.

"Sayangnya air susu dibalas air tuba," kata Bambang dalam keterangannya, Rabu (6/12).

Hendra Kargito mendadak menyatakan bahwa kerugiannya telah dibayar oleh Henry Surya dan mencabut laporan polisi yang didampingi oleh pengacara LQ Indonesia.

"Tujuannya untuk menghindari membayar sukses fee 15 persen senilai Rp1,65 miliar," kata Bambang.

LQ Indonesia Lawfirm saat ini masih menunggu eksekusi aset sitaan KSO Indosurya yang senilai Rp2 triliun yang akan dibagikan oleh Kejaksaan Agung.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya