Berita

Tayangan iklan susu Prabowo-Gibran di televisi swasta/Rep

Politik

Iklan Susu Prabowo-Gibran di Televisi Terancam Pidana Pemilu

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 19:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan iklan di media televisi untuk berkampanye visi misi belum memasuki jadwalnya. Tetapi, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, justru dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan tengah dikaji bentuk pelanggarannya.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, pihaknya telah membentuk Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 untuk mengkaji dugaan pelanggaran iklan susu Prabowo-Gibran.

Tim itu beranggotakan Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers.


"Ini kita lagi bahas di Gugus Tugas. Teh Lolly (selaku Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat) sebagai PIC. Kami (Bawaslu) sebagai leading sector-nya," ujar Bagja kepada wartawan, Rabu (6/12).

Dia menjelaskan, KPU telah membuat jadwal dalam Peraturan KPU (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye, menyebutkan tanggal pelaksanaan iklan kampanye di media elektronik, media cetak, dan media siber pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

"Itu tidak boleh iklan kampanye di media elektronik dan media cetak lho, termasuk media yang online itu tidak boleh," bebernya.

Oleh karena itu, Bagja memastikan Gugus Tugas yang dibentuk tengah bertugas mendalami dugaan pelanggaran iklan susu Prabowo-Gibran, termasuk 2 pasangan capres-cawapres lainnya yang juga sudah beriklan di televisi.

"Kampanye di luar jadwal kena tindak pidana. Kapan jadwal iklan kampanye? Itu pada 21 hari sebelum berakhirnya masa kampanye, dari 10 Januari  hingga 10 Februari," jelasnya.

"Sehingga teman-teman yang tergabung di dalam situ (Gugus Tugas kemudian menentukan, bagaimana iklan kampanye? Kan itu tidak boleh. Tapi bagaimana dengan bentuk yang lain (sosialisasi)? Itu sedang kita bicarakan," demikian Bagja menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya