Berita

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej/RMOL

Politik

Jadi Tersangka di KPK, Eddy Hiariej Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 16:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Hal itu diungkapkan langsung Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana. Dia membenarkan bahwa Eddy Hiariej sudah mengirim surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo.

"Kemensetneg telah menerima surat pengunduran diri dari Wamenkumham, Bapak Edward Omar Sharif Hiariej kepada presiden," kata Ari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/12).


Ari menjelaskan, surat pengunduran diri itu telah disampaikan Eddy Hiariej pada Senin (4/12).

"Surat pengunduran diri ini akan disampaikan kepada Bapak Presiden setelah beliau kembali ke Jakarta," pungkas Ari.

Wamenkumham Eddy Hiariej sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi bersama dengan tiga tersangka lainnya, yakni asisten pribadi (aspri) Wamenkumham, Yogi Arie Rukmana (YAR), dan pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM) sebagai pihak penerima.

Sedangkan pihak pemberi adalah mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH).

Eddy Hiariej sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (4/12). Kedua anak buah Eddy Hiariej juga telah diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (5/12).

KPK pun kembali memanggil Eddy Hiariej dan dua anak buahnya sebagai tersangka pada Kamis (7/12). Dikabarkan, ketiga tersangka tersebut akan langsung dilakukan penahanan.

Para tersangka dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham ini juga sudah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri sejak Rabu (29/11) hingga 6 bulan ke depan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya