Berita

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej/RMOL

Politik

Jadi Tersangka di KPK, Eddy Hiariej Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 16:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Hal itu diungkapkan langsung Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana. Dia membenarkan bahwa Eddy Hiariej sudah mengirim surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo.

"Kemensetneg telah menerima surat pengunduran diri dari Wamenkumham, Bapak Edward Omar Sharif Hiariej kepada presiden," kata Ari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/12).


Ari menjelaskan, surat pengunduran diri itu telah disampaikan Eddy Hiariej pada Senin (4/12).

"Surat pengunduran diri ini akan disampaikan kepada Bapak Presiden setelah beliau kembali ke Jakarta," pungkas Ari.

Wamenkumham Eddy Hiariej sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi bersama dengan tiga tersangka lainnya, yakni asisten pribadi (aspri) Wamenkumham, Yogi Arie Rukmana (YAR), dan pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM) sebagai pihak penerima.

Sedangkan pihak pemberi adalah mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH).

Eddy Hiariej sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (4/12). Kedua anak buah Eddy Hiariej juga telah diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (5/12).

KPK pun kembali memanggil Eddy Hiariej dan dua anak buahnya sebagai tersangka pada Kamis (7/12). Dikabarkan, ketiga tersangka tersebut akan langsung dilakukan penahanan.

Para tersangka dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham ini juga sudah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri sejak Rabu (29/11) hingga 6 bulan ke depan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya