Berita

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej/RMOL

Politik

Jadi Tersangka di KPK, Eddy Hiariej Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 16:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Hal itu diungkapkan langsung Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana. Dia membenarkan bahwa Eddy Hiariej sudah mengirim surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo.

"Kemensetneg telah menerima surat pengunduran diri dari Wamenkumham, Bapak Edward Omar Sharif Hiariej kepada presiden," kata Ari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/12).


Ari menjelaskan, surat pengunduran diri itu telah disampaikan Eddy Hiariej pada Senin (4/12).

"Surat pengunduran diri ini akan disampaikan kepada Bapak Presiden setelah beliau kembali ke Jakarta," pungkas Ari.

Wamenkumham Eddy Hiariej sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi bersama dengan tiga tersangka lainnya, yakni asisten pribadi (aspri) Wamenkumham, Yogi Arie Rukmana (YAR), dan pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM) sebagai pihak penerima.

Sedangkan pihak pemberi adalah mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH).

Eddy Hiariej sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (4/12). Kedua anak buah Eddy Hiariej juga telah diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (5/12).

KPK pun kembali memanggil Eddy Hiariej dan dua anak buahnya sebagai tersangka pada Kamis (7/12). Dikabarkan, ketiga tersangka tersebut akan langsung dilakukan penahanan.

Para tersangka dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham ini juga sudah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri sejak Rabu (29/11) hingga 6 bulan ke depan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya