Berita

Spotify/Net

Bisnis

Spotify Kembali PHK Ribuan Karyawan

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 15:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah kepopulerannya sebagai layanan streaming musik, Spotify kembali mengumumkan rencana untuk menyudahi 17 persen tenaga kerjanya.

Ini merupakan gelombang PHK ketiga yang dilalukan Spotify pada tahun ini, seiring dengan upaya perusahaan untuk memangkas biaya sambil berfokus pada perolehan keuntungan.

Dalam pesan kepada karyawan yang diposting di blog perusahaan pada Senin (4/12), CEO Spotify Daniel Ek mengatakan bahwa PHK adalah bagian dari “reorientasi strategis.”


"Spotify telah menggunakan pembiayaan murah untuk mengembangkan bisnisnya dan berinvestasi secara signifikan pada karyawan, konten, dan pemasaran pada tahun 2020 dan 2021," kata postingan blog tersebut, seperti dikutip dari Associated Press, Rabu (6/12).

Postingan tersebut tidak merinci berapa banyak karyawan yang akan kehilangan pekerjaan. Namun juru bicara mengonfirmasi bahwa jumlahnya mencapai sekitar 1.500 orang.

Dalam pernyataannya, CEO mengindikasikan bahwa perusahaannya terjebak ketika bank sentral mulai menaikkan suku bunga tahun lalu, yang dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi.

"Keduanya memberikan tantangan," kata Ek.

“Kami sekarang berada dalam lingkungan yang sangat berbeda. Dan meskipun kami berupaya mengurangi biaya selama setahun terakhir, struktur biaya yang kami perlukan masih terlalu besar,” ujarnya.

Ek mengatakan struktur perusahaan yang lebih ramping akan memastikan profitabilitas Spotify yang berkelanjutan.

Spotify yang berbasis di Stockholm, Swedia, membukukan kerugian bersih sebesar 462 juta euro (sekitar 500 juta dolar AS) selama sembilan bulan hingga September.

Pada Januari 2023, perusahaan mengumumkan bahwa mereka memecat 6 persen dari total staf. Menyusul Juni, mereka memangkas staf sebanyak 2 persen lagi, atau sekitar 200 pekerja, terutama di divisi podcastnya.

Selain Spotify, perusahaan teknologi seperti Amazon, Google , Microsoft, Meta, dan IBM telah mengumumkan ratusan ribu pemutusan hubungan kerja tahun ini.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya