Berita

Spotify/Net

Bisnis

Spotify Kembali PHK Ribuan Karyawan

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 15:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah kepopulerannya sebagai layanan streaming musik, Spotify kembali mengumumkan rencana untuk menyudahi 17 persen tenaga kerjanya.

Ini merupakan gelombang PHK ketiga yang dilalukan Spotify pada tahun ini, seiring dengan upaya perusahaan untuk memangkas biaya sambil berfokus pada perolehan keuntungan.

Dalam pesan kepada karyawan yang diposting di blog perusahaan pada Senin (4/12), CEO Spotify Daniel Ek mengatakan bahwa PHK adalah bagian dari “reorientasi strategis.”


"Spotify telah menggunakan pembiayaan murah untuk mengembangkan bisnisnya dan berinvestasi secara signifikan pada karyawan, konten, dan pemasaran pada tahun 2020 dan 2021," kata postingan blog tersebut, seperti dikutip dari Associated Press, Rabu (6/12).

Postingan tersebut tidak merinci berapa banyak karyawan yang akan kehilangan pekerjaan. Namun juru bicara mengonfirmasi bahwa jumlahnya mencapai sekitar 1.500 orang.

Dalam pernyataannya, CEO mengindikasikan bahwa perusahaannya terjebak ketika bank sentral mulai menaikkan suku bunga tahun lalu, yang dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi.

"Keduanya memberikan tantangan," kata Ek.

“Kami sekarang berada dalam lingkungan yang sangat berbeda. Dan meskipun kami berupaya mengurangi biaya selama setahun terakhir, struktur biaya yang kami perlukan masih terlalu besar,” ujarnya.

Ek mengatakan struktur perusahaan yang lebih ramping akan memastikan profitabilitas Spotify yang berkelanjutan.

Spotify yang berbasis di Stockholm, Swedia, membukukan kerugian bersih sebesar 462 juta euro (sekitar 500 juta dolar AS) selama sembilan bulan hingga September.

Pada Januari 2023, perusahaan mengumumkan bahwa mereka memecat 6 persen dari total staf. Menyusul Juni, mereka memangkas staf sebanyak 2 persen lagi, atau sekitar 200 pekerja, terutama di divisi podcastnya.

Selain Spotify, perusahaan teknologi seperti Amazon, Google , Microsoft, Meta, dan IBM telah mengumumkan ratusan ribu pemutusan hubungan kerja tahun ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya