Berita

Jurubicara PKS Muhammad Iqbal/Net

Politik

PKS Tolak RUU DKJ, Khawatir Ada KKN Saat Gubernur Ditunjuk Presiden

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 12:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Salah satu pasal dalam Rancangan Undan Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk oleh Presiden menjadi sorotan.

Jurubicara PKS Muhammad Iqbal, mengatakan, keberadaaan pasal itu menjadi alasan Fraksi PKS menolak RUU DKJ. Mereka khawatir, ada potensi menyuburkan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Indonesia dengan masuknya pasal itu.

"Bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk oleh Presiden adalah sebuah kebijakan yang berpotensi menjadi ajang kolusi, korupsi dan nepotisme," kata Iqbal dalam keterangannya, Rabu (6/12).


Menurut Iqbal, usulan Panja dalam RUU DKJ tersebut adalah sebuah kemunduran bagi demokrasi di Indonesia. Sebab, jumlah penduduk Jakarta yang mencapai 12 juta jiwa dengan APBD hampir Rp80 triliun sangatlah luar biasa.

Sehingga, kata dia, Jakarta harus dipimpin orang yang berkompeten dan memiliki legitimasi oleh rakyat.

"Bisa saja suatu saat Presiden atau Partai pemenang menunjuk keluarga, kerabat atau orang yang tidak memiliki kompetensi memimpin dan ini adalah sebuah celah terjadinya KKN yang melawan amanat reformasi," pungkasnya.

RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menuai polemik, terutama pada Pasal 10 Bab IV RUU DKJ yang menyebutkan bahwa gubernur dipilih dan ditunjuk oleh presiden. Dengan kata lain, tidak ada pilkada di Jakarta.

Adapun DPR RI telah mengesahkan RUU DKJ untuk menjadi usul inisiatif DPR RI. Dari sembilan fraksi yang ada di DPR RI, fraksi PKS menyatakan tidak menyetujui pengesahan RUU DKJ tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya