Berita

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino/Net

Politik

Tolak RUU Daerah Khusus Jakarta, Nasdem: Jangan Renggut Hak Rakyat!

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 10:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang telah disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI menuai kontorvesi. Pasalnya, dalam Pasal 10 ayat 2 disebutkan bahwa gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta nantinya akan ditunjuk dan diberhentikan presiden dengan memperhatikan usul DPRD.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino dengan tegas menolak RUU DKJ tersebut. Menurutnya, RUU DKJ telah merenggut hak rakyat untuk memilih gubernur dan wakil gubernur melalui pilkada langsung.

"Kami tegas menolak RUU DKJ ini, karena ini merenggut hak rakyat untuk memilih pada pilkada langsung" kata Wibi Andrino dalam keterangannya, Rabu (6/12).


Wibi mengatakan, pilkada gubernur dan wakil gubernur DKI memastikan hak-hak konstitusi masyarakat terwakili. Masyarakat juga akan menilai rekam jejak pemimpin untuk memimpin Jakarta ke depan.

"Kami dari Nasdem tentu akan memperjuangkan agar gubernur dan wakil gubernur DKI akan dipilih secara langsung melalui pilkada," kata Wibi.

Wibi menambahkan, pasca pemindahan ibu kota negara ke Nusantara, maka negara tetap harus mengakui dan menghormati Jakarta sebagai provinsi yang bersifat khusus.

Menurut Wibi, kekhususan Jakarta sebagai Provinsi Daerah Khusus Jakarta memiliki fungsi dan peran yang sangat strategis sebagai pusat perekonomian nasional dan sebagai kota global yang menjadi pusat jejaring bisnis antara Indonesia dengan kota lainnya di dunia.

"Oleh karena itu, Pemerintahan Daerah Provinsi DKJ memiliki kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota yang berlaku secara umum berdasarkan undang-undang pemerintahan daerah," pungkas Wibi.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya