Berita

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsuddin Haris/RMOL

Hukum

Dewas KPK akan Gelar Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Kode Etik Firli Bahuri

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 09:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar pemeriksaan pendahuluan laporan dugaan kode etik Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri untuk menentukan dilanjutkan ke sidang etik atau tidak.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan, rencana pemeriksaan pendahuluan yang diagendakan pada Selasa kemarin (5/12) batal. Sebab Firli Bahuri memenuhi undangan Dewas dalam permintaan keterangan kedua kalinya.

"Belum (terlaksana rencana pemeriksaan pendahuluan kemarin)" kata Syamsuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (6/12).

Syamsuddin menjelaskan, pihaknya akan menggelar pemeriksaan pendahuluan yang akan menentukan apakah laporan dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri akan berlanjut ke sidang etik atau tidak.

"(Pemeriksaan pendahuluan dilaksanakan) awal minggu depan," pungkas Syamsuddin.

Firli sebelumnya telah dimintai keterangan oleh Dewas KPK sebanyak dua kali, yakni pada Senin (20/11), dan Selasa (5/12).

Permintaan keterangan kepada Firli itu terkait adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku KPK sehubungan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), pemerasan terhadap SYL, tidak jujur dalam pengisian LHKPN, penerimaan gratifikasi dan bergaya hidup mewah berdasarkan Surat Tugas Dewan Pengawas KPK nomor 3644/PI.02.03/03-04/10/2023 tanggal 16 Oktober 2023. Dalam laporan itu, Firli berstatus sebagai terlapor.



Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya