Berita

Diskusi publik Amunisi menyoroti PKPU nomor 23 tahun 2023 di The Royal PGC Golf Lounge Palembang/RMOLSumsel

Nusantara

Advokat Muda Sriwijaya Yakin Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan Mahkamah Agung

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 05:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perkumpulan Advokat Muda Sriwijaya (Amunisi) optimistis Mahkamah Agung RI akan mengabulkan uji materi PKPU 23/2023 syarat usia capres dan cawapres pada Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Amunisi, Hermanto, dalam diskusi publik dengan bertajuk "Jika Mahkamah Agung batalkan PKPU 23/2023, Apa Kabar Pilpres 2024?" di The Royal PGC Golf Lounge Palembang, Selasa (5/12).

Hermanto mengatakan, uji materi PKPU 23/2023 yang diajukan Amunisi ke Mahkamah Agung per 10 November 2023 lalu masih dalam jangka waktu pengujian. Sebab dalam aturan, peraturan diuji dalam jangka waktu 30 hari setelah diajukan.


"KPU menerbitkan PKPU itu pada 3 November, Amunisi mengajukan uji materi 10 November. Jadi ada waktu 30 hari dari pengajuan. Uji materi kami pun sudah teregister di Mahkamah Agung," tutur Hermanto, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Menurut Hermanto, pengajuan uji materi didasari gerakan moral dari para sarjana hukum dan doktor hukum yang ada di Perkumpulan Advokat Muda Sriwijaya. Sejumlah pihak yang telah diajak diskusi Amunisi memiliki penilaian yang sama. Mereka menilai apa yang diputuskan Mahkamah Konstitusi aneh.

"Seharusnya PKPU ini aturan dasarnya Undang-undang bukan putusan MK. Boleh putusan MK tapi harus diundangkan dulu barulah menjadi peraturan yang diadopsi menjadi PKPU nomor 23 tahun 2023," jelas Hermanto.

Sementara yang dilakukan KPU langsung mengadopsi putusan MK hingga terbitlah PKPU nomor 23 tahun 2023. Di sini para ahli hukum yang sudah diajak diskusi oleh Amunisi keberatan dengan aturan yang diterbitkan KPU.

"Setiap kemungkinan masih ada. Termasuk dikabulkannya uji materi kami oleh Mahkamah Agung. Jika terjadi, hanya ada dua pasang calon saja yang akan bertarung," terangnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Sumsel Bidang Hukum dan Politik, Nurul Mubarok, yang hadir dalam diskusi mengatakan, kinerja KPU yang ada di daerah terutama KPUD Sumsel tidak terpengaruh ataupun terganggu dengan adanya uji materi PKPU nomor 23 tahun 2023 yang diajukan Amunisi.

"Tahapan-tahapan pemilu KPU Sumsel yang sudah berlangsung tidak terpengaruh walaupun masih banyak regulasi yang berubah. Tapi pada dasarnya KPUD Sumsel tetap sesuai dengan jadwal dan tahapannya," ujar Nurul.

Bahkan lanjut Nurul, ada beberapa KPU di Kabupaten kota di Sumsel yang logistik surat suaranya sudah ada yang datang. Khususnya surat suara DPD RI.

"Kinerja KPU Sumsel dan KPU di kabupaten kota di Sumsel tidak ada yang terganggu, jadi aman aman saja," tambah Nurul.

Terkait Uji Materi PKPU nomor 23 tahun 2023 yang diajukan Amunisi ke Mahkamah Agung RI, Nurul menilai hal itu sah-sah saja karena hak Konstitusi semua warga negara untuk menguji Undang-undang.

"Yang jelas hari ini KPU akan menjalankan regulasi yang sudah ada," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya