Berita

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti/Net

Presisi

Kompolnas Belum Terima Laporan dan Bukti Polri Tak Netral di Pemilu 2024

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 01:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selaku pengawas eksternal Polri memastikan sampai dengan saat ini belum ada laporan, data atau fakta terkait ketidaknetralan personel kepolisian di Pemilu 2024.

Hal ini menjawab tudingan terhadap Polri tidak netral serta berpihak ke salah satu pasangan capres-cawapres di Pemilu 2024, yang dilakukan sejumlah pihak, tanpa berdasarkan data dan fakta yang valid.  

"Sejauh ini kami (Kompolnas) belum menerima pengaduan terkait dugaan ketidaknetralan anggota Polri," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Selasa (5/12).

Poengky menjelaskan, sebagai pengawas eksternal, pihaknya juga terus melakukan pengawasan serta pemantauan terhadap Korps Bhayangkara. Termasuk netralitas dalam kontestasi Pemilu seperti saat ini.

"Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri telah melakukan pemantauan, termasuk dengan melakukan kunjungan kerja ke Polda-Polda untuk supervisi sekaligus pengawasan, dan jika ada temuan di lapangan, akan kami sampaikan melalui surat kepada Kapolri," ujar Poengky.

Poengky juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi. Bahkan, jika memang ditemukan bukti, data dan fakta bisa langsung melaporkan ke Itwasum Polri serta Kompolnas.

Di samping itu, masyarakat diimbau agar tidak perlu meragukan netralitas Polri dalam pesta demokrasi. Pasalnya, amanah itu sudah tertuang dalam UU Polri No 2/2002 pasal 28 ayat (1) dan (2), yang ditindaklanjuti dengan PP No 2/2003 tentang Disiplin Polri pasal 5 huruf b, serta Aturan Kode Etik Polri Pasal 4 huruf h Perpol No 7/2022.

Aturan itu juga sudah ditindaklanjuti tentang Netralitas Polri, serta aturan di tingkat satuan kerja dan satuan wilayah. Komitmen netralitas itu tidak hanya berlaku untuk anggota Polri, melainkan juga untuk Ibu Bhayangkari atau istri anggota Polri karena merupakan bagian dari Keluarga Besar Polri.

"Sehingga pimpinan, seluruh anggota Polri, dan Ibu Bhayangkari wajib taat dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dengan taat dan melaksanakan aturan Netralitas Polri sebaik-baiknya. Jika ada oknum yang coba tidak netral, selain yang bersangkutan merusak nama baik Polri, yang bersangkutan juga akan dikenai sanksi - yang terberat adalah pemecatan," papar Poengky.

Lebih dalam, Kompolnas juga meminta kepada seluruh Kasatwil untuk melakukan sosialisasi kepada pimpinan partai politik terkait pelaksanaan Operasi Mantap Brata untuk menjaga dan memelihara kamtibmas pada tahapan Pemilu. Hal itu diperlukan untuk menghindari isu yang "dipelintir".

"Kami mendorong pimpinan kepolisian di wilayah untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan partai politik di wilayah agar tidak terjadi kesalahpahaman," tutup Poengky.


Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya