Berita

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti/Net

Presisi

Kompolnas Belum Terima Laporan dan Bukti Polri Tak Netral di Pemilu 2024

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 01:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selaku pengawas eksternal Polri memastikan sampai dengan saat ini belum ada laporan, data atau fakta terkait ketidaknetralan personel kepolisian di Pemilu 2024.

Hal ini menjawab tudingan terhadap Polri tidak netral serta berpihak ke salah satu pasangan capres-cawapres di Pemilu 2024, yang dilakukan sejumlah pihak, tanpa berdasarkan data dan fakta yang valid.  

"Sejauh ini kami (Kompolnas) belum menerima pengaduan terkait dugaan ketidaknetralan anggota Polri," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Selasa (5/12).


Poengky menjelaskan, sebagai pengawas eksternal, pihaknya juga terus melakukan pengawasan serta pemantauan terhadap Korps Bhayangkara. Termasuk netralitas dalam kontestasi Pemilu seperti saat ini.

"Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri telah melakukan pemantauan, termasuk dengan melakukan kunjungan kerja ke Polda-Polda untuk supervisi sekaligus pengawasan, dan jika ada temuan di lapangan, akan kami sampaikan melalui surat kepada Kapolri," ujar Poengky.

Poengky juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi. Bahkan, jika memang ditemukan bukti, data dan fakta bisa langsung melaporkan ke Itwasum Polri serta Kompolnas.

Di samping itu, masyarakat diimbau agar tidak perlu meragukan netralitas Polri dalam pesta demokrasi. Pasalnya, amanah itu sudah tertuang dalam UU Polri No 2/2002 pasal 28 ayat (1) dan (2), yang ditindaklanjuti dengan PP No 2/2003 tentang Disiplin Polri pasal 5 huruf b, serta Aturan Kode Etik Polri Pasal 4 huruf h Perpol No 7/2022.

Aturan itu juga sudah ditindaklanjuti tentang Netralitas Polri, serta aturan di tingkat satuan kerja dan satuan wilayah. Komitmen netralitas itu tidak hanya berlaku untuk anggota Polri, melainkan juga untuk Ibu Bhayangkari atau istri anggota Polri karena merupakan bagian dari Keluarga Besar Polri.

"Sehingga pimpinan, seluruh anggota Polri, dan Ibu Bhayangkari wajib taat dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dengan taat dan melaksanakan aturan Netralitas Polri sebaik-baiknya. Jika ada oknum yang coba tidak netral, selain yang bersangkutan merusak nama baik Polri, yang bersangkutan juga akan dikenai sanksi - yang terberat adalah pemecatan," papar Poengky.

Lebih dalam, Kompolnas juga meminta kepada seluruh Kasatwil untuk melakukan sosialisasi kepada pimpinan partai politik terkait pelaksanaan Operasi Mantap Brata untuk menjaga dan memelihara kamtibmas pada tahapan Pemilu. Hal itu diperlukan untuk menghindari isu yang "dipelintir".

"Kami mendorong pimpinan kepolisian di wilayah untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan partai politik di wilayah agar tidak terjadi kesalahpahaman," tutup Poengky.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya