Berita

Konferensi pers DPP NCW di Jakarta, Selasa (5/12)/Ist

Politik

Indonesia Darurat Korupsi, NCW: Presiden Jokowi Layak Dimakzulkan

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 19:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mantan Ketua Komis Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengungkap ada intervensi Presiden Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus korupsi KTP Elektronik (El).

Agus mengatakan, saat itu lembaga yang dipimpinnya sedang membidik mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam mega korupsi pengadaan e-KTP. Presiden Jokowi saat itu memanggil Agus Rahardjo untuk meminta agar pengusutan kasus Setya Novanto (Setnov) dihentikan.

Sejak revisi UU KPK disahkan dan diberlakukan, pada Jumat, 13 September 2019 silam, tiga pimpinan KPK saat itu, yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah ke Presiden Jokowi.


Terkait itu, DPP Nasional Corruption Watch (NCW) menilai maraknya korupsi yang terjadi memperkuat keyakinan bahwa Presiden Jokowi memang sudah tidak patut dipertahankan sebagai Presiden RI.  

Meskipun menyayangkan terlambatnya kesaksian Agus terkait intervensi pemerintah Jokowi dalam “menyelamatkan koruptor”, NCW menyambut gembira peristiwa penting ini.

“DPP NCW meyakini Agus bicara sesuai fakta yang dialaminya pada masa itu. Ini kesekian kalinya Jokowi melanggar konstitusi, UU 28 tahun 1999 terkait Penyelenggara Negara yang bebas dan bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ungkap Ketua Umum DPP NCW, Hanifa Sutrisna dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/12).

Dalam 2 bulan terakhir, DPP NCW sangat gencar menyuarakan betapa korupnya oknum-oknum penyelenggara negara di lingkungan pemerintahan Jokowi.

“Sebut saja oknum menteri AH, DA, BL, ET dan PS, yang sebelumnya pernah kami ungkapkan dugaan KKN yang mereka lakukan, tapi apa Jokowi peduli? Sudah pasti tidak peduli lah, gimana mau peduli kalau Jokowi juga “ikutan” menabrak konstitusi demi kepentingan dinastinya,” jelas Hanif.

Menurut NCW, pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Jokowi dan kroni-kroninya sudah sangat merusak tatanan demokrasi dan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.  

NCW berharap wakil rakyat di MPR, DPR dan DPD RI segera mengambil sikap tegas menghentikan kekuasaan yang berlebihan melalui Sidang Istimewa (SI).

“Mundur secara terhormat atau dimakzulkan oleh rakyat, hanya itu pilihan yang dimiliki Jokowi saat ini,” tegas Hanif.

“Kami rasa sudah cukup alasan bagi wakil rakyat untuk segera melaksanakan Sidang Istimewa (SI), menghentikan kekuasaan Presiden Jokowi. Sudah layak untuk dimakzulkan, apalagi Jokowi sudah mengaku memata-matai partai-partai politik dan pelaku politik, tunggu apa lagi wakil rakyat kita,” tegasnya lagi..

Sambung dia, upaya represi jurnalis, aktivis pro-demokrasi, mahasiswa dan para akademisi memperlihatkan sangat korupnya rezim Jokowi selama 9 tahun terakhir ini.

“Indonesia dalam kondisi ‘darurat korupsi’ saat ini, kekuasaan yang berlebihan yang dimiliki oleh Jokowi, telah dimanfaatkan oleh oknum-oknum menteri dan pejabat di lingkungan istana untuk memperkaya diri sendiri,” bebernya.

“Satu kata dari kami, “lawan atau ikut mati” bersama demokrasi yang sudah duluan sekarat,” pungkas Hanif geram.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya