Berita

Konferensi pers DPP NCW di Jakarta, Selasa (5/12)/Ist

Politik

Indonesia Darurat Korupsi, NCW: Presiden Jokowi Layak Dimakzulkan

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 19:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mantan Ketua Komis Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengungkap ada intervensi Presiden Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus korupsi KTP Elektronik (El).

Agus mengatakan, saat itu lembaga yang dipimpinnya sedang membidik mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam mega korupsi pengadaan e-KTP. Presiden Jokowi saat itu memanggil Agus Rahardjo untuk meminta agar pengusutan kasus Setya Novanto (Setnov) dihentikan.

Sejak revisi UU KPK disahkan dan diberlakukan, pada Jumat, 13 September 2019 silam, tiga pimpinan KPK saat itu, yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah ke Presiden Jokowi.


Terkait itu, DPP Nasional Corruption Watch (NCW) menilai maraknya korupsi yang terjadi memperkuat keyakinan bahwa Presiden Jokowi memang sudah tidak patut dipertahankan sebagai Presiden RI.  

Meskipun menyayangkan terlambatnya kesaksian Agus terkait intervensi pemerintah Jokowi dalam “menyelamatkan koruptor”, NCW menyambut gembira peristiwa penting ini.

“DPP NCW meyakini Agus bicara sesuai fakta yang dialaminya pada masa itu. Ini kesekian kalinya Jokowi melanggar konstitusi, UU 28 tahun 1999 terkait Penyelenggara Negara yang bebas dan bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ungkap Ketua Umum DPP NCW, Hanifa Sutrisna dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/12).

Dalam 2 bulan terakhir, DPP NCW sangat gencar menyuarakan betapa korupnya oknum-oknum penyelenggara negara di lingkungan pemerintahan Jokowi.

“Sebut saja oknum menteri AH, DA, BL, ET dan PS, yang sebelumnya pernah kami ungkapkan dugaan KKN yang mereka lakukan, tapi apa Jokowi peduli? Sudah pasti tidak peduli lah, gimana mau peduli kalau Jokowi juga “ikutan” menabrak konstitusi demi kepentingan dinastinya,” jelas Hanif.

Menurut NCW, pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Jokowi dan kroni-kroninya sudah sangat merusak tatanan demokrasi dan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.  

NCW berharap wakil rakyat di MPR, DPR dan DPD RI segera mengambil sikap tegas menghentikan kekuasaan yang berlebihan melalui Sidang Istimewa (SI).

“Mundur secara terhormat atau dimakzulkan oleh rakyat, hanya itu pilihan yang dimiliki Jokowi saat ini,” tegas Hanif.

“Kami rasa sudah cukup alasan bagi wakil rakyat untuk segera melaksanakan Sidang Istimewa (SI), menghentikan kekuasaan Presiden Jokowi. Sudah layak untuk dimakzulkan, apalagi Jokowi sudah mengaku memata-matai partai-partai politik dan pelaku politik, tunggu apa lagi wakil rakyat kita,” tegasnya lagi..

Sambung dia, upaya represi jurnalis, aktivis pro-demokrasi, mahasiswa dan para akademisi memperlihatkan sangat korupnya rezim Jokowi selama 9 tahun terakhir ini.

“Indonesia dalam kondisi ‘darurat korupsi’ saat ini, kekuasaan yang berlebihan yang dimiliki oleh Jokowi, telah dimanfaatkan oleh oknum-oknum menteri dan pejabat di lingkungan istana untuk memperkaya diri sendiri,” bebernya.

“Satu kata dari kami, “lawan atau ikut mati” bersama demokrasi yang sudah duluan sekarat,” pungkas Hanif geram.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya