Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Keluarkan Pedoman Teknis Debat, Modelnya Capres-Cawapres Berpasangan

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 13:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Model debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) 2024, akhirnya diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni berpasangan.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, model debat telah diputuskan pihaknya dengan mengeluarkan Keputusan KPU 1621/2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu.

"Sudah keluar pedoman teknisnya (untuk debat capres-cawapres) dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023," ujar Idham kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/12).


Berdasarkan dokumen Surat Keputusan KPU 1621/2023, dalam pembahasan desain acara debat, model debat yang ditetapkan KPU adalah model debat pasangan calon dan dilakukan dalam format kandidat-moderator.

Di poin selanjutnya disebutkan, debat pasangan calon dan pendalaman materi dipandu oleh moderator, dengan durasi 150 menit yang terbagi menjadi; 120 menit segmen debat dan 30 menit iklan layanan masyarakat dari KPU.

Debat pasangan calon yang efektif berlangsung 120 menit itu, KPU membagi ke dalam 6 segmen

Segmen satu adalah pembukaan, pembacaan tata tertib, dan pemaparan visi misi dan program kerja pasangan calon. Segmen dua pendalaman visi misi dan program kerja.

Segmen ketiga pendalaman visi misi dan program kerja oleh moderator. Segmen keempat dan kelima tanya jawab dan sanggahan. Serta segmen kelima penutup.

Mengenai tata tertib, KPU meminta peserta dan undangan debat pasangan calon dilarang membawa atribut kampanye, meneriakkan yel-yel atau slogan, membuat kegaduhan, dan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pemerintah pendukung kandidat pasangan calon lain.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya