Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Keluarkan Pedoman Teknis Debat, Modelnya Capres-Cawapres Berpasangan

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 13:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Model debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) 2024, akhirnya diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni berpasangan.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, model debat telah diputuskan pihaknya dengan mengeluarkan Keputusan KPU 1621/2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu.

"Sudah keluar pedoman teknisnya (untuk debat capres-cawapres) dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023," ujar Idham kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/12).


Berdasarkan dokumen Surat Keputusan KPU 1621/2023, dalam pembahasan desain acara debat, model debat yang ditetapkan KPU adalah model debat pasangan calon dan dilakukan dalam format kandidat-moderator.

Di poin selanjutnya disebutkan, debat pasangan calon dan pendalaman materi dipandu oleh moderator, dengan durasi 150 menit yang terbagi menjadi; 120 menit segmen debat dan 30 menit iklan layanan masyarakat dari KPU.

Debat pasangan calon yang efektif berlangsung 120 menit itu, KPU membagi ke dalam 6 segmen

Segmen satu adalah pembukaan, pembacaan tata tertib, dan pemaparan visi misi dan program kerja pasangan calon. Segmen dua pendalaman visi misi dan program kerja.

Segmen ketiga pendalaman visi misi dan program kerja oleh moderator. Segmen keempat dan kelima tanya jawab dan sanggahan. Serta segmen kelima penutup.

Mengenai tata tertib, KPU meminta peserta dan undangan debat pasangan calon dilarang membawa atribut kampanye, meneriakkan yel-yel atau slogan, membuat kegaduhan, dan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pemerintah pendukung kandidat pasangan calon lain.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya