Berita

Ketua non aktif KPK, Firli Bahuri usai dimintai keterangan oleh Dewas KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/12)/RMOL

Hukum

2 Jam Dimintai Keterangan Dewas KPK, Firli Bahuri: Terima Kasih

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 12:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri selesai dimintai keterangan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Proses itu memakan waktu selama hampir dua jam.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Firli Bahuri tiba di Gedung Pusat Edukasi KPK, Jalan H. R. Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.36 WIB, Selasa (5/12).

Agenda pemeriksaan pun dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Firli selesai dimintai keterangan dan meninggalkan Gedung KPK pada pukul 11.42 WIB.


Saat hendak meninggalkan Gedung KPK, Firli tidak menyampaikan pernyataan apapun di saat berdesak-desakan dengan wartawan yang hendak mewawancarainya. Dia hanya mengucapkan terima kasih dan masuk ke dalam kendaraan mobilnya.

"Terima kasih ya, terima kasih," singkat Firli yang langsung masuk ke mobilnya, Selasa siang (5/12).

Firli sendiri sebelumnya juga telah dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik selama tiga jam pada Senin (20/11).

Permintaan keterangan kepada Firli ini terkait adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku KPK sehubungan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selanjutnya terkait dugaan pemerasan terhadap SYL, tidak jujur dalam pengisian LHKPN, penerimaan gratifikasi dan bergaya hidup mewah berdasarkan Surat Tugas Dewan Pengawas KPK nomor 3644/PI.02.03/03-04/10/2023 tanggal 16 Oktober 2023. Dalam laporan itu, Firli berstatus sebagai terlapor.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya