Berita

Konser relawan Prabu di PKOR Wayhalim, Senin (4/12)/istimewa

Politik

Ini 2 Potensi Pelanggaran Konser Relawan Prabu Bareng Dewa-19 di Lampung

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 06:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mencium adanya potensi pelanggaran dalam konser Relawan Prabowo Budiman (Prabu) bersama Dewa-19 di PKOR Wayhalim, Bandar Lampung, Senin (4/12).

Koordinator Hukum dan Diklat Bawaslu Lampung, Suheri mengatakan, Bawaslu kota, kecamatan, hingga kelurahan ikut mengawasi konser yang mengampanyekan pasangan Prabowo-Gibran itu.

"Ada dua potensi pelanggaran dalam konser itu," kata Suheri, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (4/12)


Pertama, dijelaskan Suheri, apakah Relawan Prabu ini termasuk bagian Tim Kampanye Nasional (TKN) atau Tim Kampanye Daerah (TKD) yang didaftarkan ke KPU. Kalau tidak terdaftar, tidak boleh melakukan tugas-tugas kampanye atau ajakan memilih.

Kedua, kampanye dengan massa lebih dari 1.000 orang masuk dalam kategori rapat umum. Sementara, kampanye rapat umum itu baru dimulai pada 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024.

"Itu bisa berpotensi kampanye di luar jadwal yang diatur dalam PKPU nomor 15 tahun 2023, terlebih jika ada ajakan memilih," kata Suheri.

Menurutnya, dua hal itulah yang perlu dilakukan pengawasan melekat oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung. Tetapi dia meyakini, Bawaslu Kota akan mengawasi dengan hati-hati.

Selain itu, lanjut Suheri, jika masyarakat menemukan pelanggaran, silakan dilaporkan ke Panwascam atau Bawaslu setempat.

"Karena jika terbukti melakukan kampanye di luar jadwal, ada pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta," pungkasnya.

Konser Relawan Prabu sendiri dihadiri oleh Budiman Sudjatmiko, Hashim Djojohadikusumo, TKD Prabowo-Gibran, pimpinan Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Lampung, dan relawan Prabu se-Provinsi Lampung.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya