Berita

Bendera parpol berjejer menjelang Pemilu Serentak 2024/RMOLJateng

Nusantara

Tak Punya Caleg, Satu Parpol di Rembang Belum Bikin Rekening LPSDK

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 02:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satu dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, diketahui belum membuat rekening dana kampanye.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi, Senin (4/12).

Menurut Ika, 17 parpol sudah selesai menyerahkan rekening dana kampanye sebagai Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Sementara Partai Bulan Bintang sampai saat ini belum melaporkan membuat rekening dana kampanye.


"Ada satu (parpol) yang sementara ini belum membuat (rekening dana kampanye), yaitu Partai Bulan Bintang. Karena di Rembang tidak ada kepengurusan tingkat kabupaten dan juga tidak ada calegnya," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (4/12).

Untuk membuat pelaporan dana kampanye, lanjut Ika, terbagi menjadi tiga tahap. Yaitu LADK, Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Lalu tiga laporan itu dilaporkan melalui server Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) buatan KPU RI.

"Parpol peserta kampanye tidak boleh sembarangan menerima sumbangan dana kampanye. Apabila Parpol menerima sumbangan dana kampanye pemilu legislatif melebihi batas, maka parpol bersangkutan diwajibkan mengembalikan ke kas negara," paparnya.

“Sumbangan dari perseorangan batasannya Rp2,5 miliar. Kalau dari lembaga maksimal Rp25 miliar,” tambahnya.

Akumulasi batasan maksimal sumbangan itu hanya selama masa berlangsungnya kampanye.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya