Berita

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU)/RMOL

Politik

Selain Langgar UU, Perubahan Debat Pilpres Sarat Kepentingan Kelompok Tertentu

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 21:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perubahan format debat calon presiden dan calon wakil presiden sebagaimana ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai melanggar undang-undang.

"Perubahan format gelaran debat oleh KPU kami nilai telah melanggar ketentuan Pasal 277 serta penjelasan UU 7/2017 tentang Pemilu," kata Koordinator Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Pemilu, Sirra Prayuna, Senin (4/12).

Sebagaimana Pasal 277 ayat (1), debat pasangan calon dilaksanakan lima kali, yakni tiga kali untuk Calon Presiden dan dua kali untuk Calon Wakil Presiden.


Perubahan format debat oleh KPU juga bertentangan dengan asas hierarkis peraturan perundang-undangan, yakni asas lex superior derogate legi inferiori. Artinya, kata dia, peraturan yang mempunyai derajat lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan UU yang lebih tinggi.

Selain melanggar UU, perubahan format debat menjadi lima kali tanpa memisahkan capres dan cawapres juga dianggap sarat kepentingan politis bagi kubu tertentu.

"Kami duga ada sebuah kekuatan politik besar yang memengaruhi perubahan tersebut sehingga tindakan KPU telah melanggar asas Pemilu dan prinsip jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien," tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya