Berita

Jurubicara Fraksi PKB Ibnu Multazam/Net

Politik

Catatan Fraksi PKB, Status Baru Jakarta Jangan Sampai Kebiri Hak Rakyat

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 19:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setuju pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), dilanjutkan ke tahap berikutnya

Dalam RUU tersebut, kata Jurubicara Fraksi PKB Ibnu Multazam, diusulkan agar unsur pimpinan daerah DKJ mulai dari Gubernur, Walikota, Bupati, hingga wakil rakyat dipilih secara demokratis melalui mekanisme pemilu.

"Salah satu catatan kami adalah jangan sampai status baru Jakarta akan mengebiri hak-hak rakyat untuk memilih pimpinan daerah mereka secara demokratis melalui mekanisme pemilu," ujar Ibnu Multazam usai menyampaikan pandangan mini Fraksi dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/12).


Dijelaskan Ibnu, Fraksi PKB memandang RUU DKJ memang harus segera dibahas agar tidak terjadi kekosongan status administrasi Kota Jakarta.

Terlebih, katanya, per tanggal 15 Februari 2024 mendatang, UU 3/2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) secara resmi berlaku.

"Jadi memang harus segera dibahas RUU DKJ agar tidak terjadi kekosongan hukum terkait status dari Jakarta setelah Ibu Kota resmi pindah ke Nusantara di Kalimantan Timur," terangnya.

Ibnu mengatakan Fraksi PKB sepakat jika Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara menjadi pusat perekonomian nasional.

Kendati demikian, masih kata Ibnu, Fraksi PKB tidak sepakat jika Jakarta hanya berstatus sebagai wilayah administratif yang sepenuhnya dikendalikan dan dikontrol oleh pemerintah pusat.

"Meskipun beralih fungsi menjadi pusat perekonomian nasional dengan menyediakan layanan jasa keuangan, DKJ harus menjadi wilayah otonom yang menjamin hak-hak warganya secara demokratis," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya