Berita

Wamenkumham Eddy Hiaeriej usai diperiksa KPK sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12)/RMOL

Hukum

6,5 Jam Diperiksa KPK, Eddy Hiariej Hanya Tersenyum kepada Wartawan

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 16:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai 6,5 jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej lebih milih tersenyum lebar dibanding memberikan pernyataan kepada wartawan.

Sikap Wamenkumham Eddy Hiariej tersebut ditunjukkan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 16.14 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (4/12).

Saat dimintai pernyataannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Eddy Hiariej tidak menjawabnya.


"Terima kasih ya, terima kasih ya," singkat Eddy Hiaeriej tanpa menjawab satupun pertanyaan wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (4/12).

Usai menyampaikan ucapan terima kasih itu, Eddy Hiariej hanya merespon dengan senyuman lebar ketika dilontarkan berbagai pertanyaan dari wartawan. Hal itu ia lakukan hingga naik ke kendaraan mobil yang sudah menunggu di depan Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi ini, KPK sudah menetapkan 4 orang tersangka, tiga orang sebagai pihak penerima, sedangkan satu orang sebagai pihak pemberi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, selain Wamenkumham Eddy Hiariej, dua tersangka sebagai pihak penerima adalah asisten pribadi (Aspri) Wamenkumham Eddy Hiariej bernama Yogi Arie Rukmana (YAR) dan pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM). Sedangkan pihak pemberi adalah mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH).

Keempat tersangka tersebut juga sudah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri sejak Rabu (29/11) hingga 6 bulan ke depan.

Pada Selasa malam (28/11), KPK pun sudah menggeledah rumah kediaman tersangka Yogi dan Yosi di wilayah Jakarta. Dari sana, ditemukan dan diamankan beberapa dokumen yang memiliki kaitan dengan perkara.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso telah melaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar oleh Wamenkumham Eddy Hiariej. Laporan itu telah dilayangkan ke KPK pada Selasa (14/3).

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya