Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD: Pemerintah Minta DPR RI Tidak Sahkan Revisi UU MK

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 16:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, membenarkan bahwa pemerintah belum mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang perubahan keempat UU 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pemerintah belum menyetujui RUU itu, itu benar," ungkap Mahfud saat jumpa pers di Kantor Menko Polhukam RI, Jakarta, Senin (4/12).

Mahfud juga menyatakan, pemerintah telah berkirim surat kepada DPR RI meminta agar RUU MK tidak disahkan.


"Hari ini saya sudah berkoordinasi dengan Menkumham, sudah mengirimkan surat ke DPR, tadi sudah diantar, sudah diterima oleh DPR bahwa kita minta agar itu tidak disahkan melalui sidang, supaya diperhatikan usul pemerintah," kata dia.

Mantan Ketua MK ini menguraikan, kenapa pemerintah belum menyetujui RUU tersebut. Secara teknis prosedural, kata Mahfud, belum ada keputusan rapat tingkat satu bahwa pemerintah sudah menandatangani RUU dimaksud bersama seluruh fraksi di DPR RI.

Sehingga, pemerintah mengusulkan kepada DPR agar mempertimbangkan terlebih dahulu peraturan peralihan yang menyangkut masa jabatan dan usia pensiun hakim MK. Ia menyebut pemerintah keberatan dengan peraturan peralihan yang diusulkan dalam revisi UU MK tersebut.

"Waktu itu pemerintah belum menandatangani karena kita masih keberatan terhadap aturan peralihan. Masa jabatan hakim MK 10 tahun dan maksimal pensiun 70 tahun, itu kan aturan peralihannya," kata cawapres nomor urut 3 ini.

Dalam hal ini, pemerintah ingin masa jabatan hakim MK dan usia pensiun dikembalikan pada surat keputusan (SK) pengangkatannya yang pertama.

Mahfud juga menyinggung soal tata hukum transisional sebagai landasan aturan peralihan, yang diberlakukan terhadap masa jabatan harus menguntungkan atau sekurang-kurangnya tidak merugikan subjek yang bersangkutan.

"Kalau kita ikuti yang diusulkan oleh DPR, itu berarti akan merugikan subjek yang sekarang sedang menjadi hakim, sehingga kita pada waktu itu tidak menyetujui," ujarnya.

Lebih jauh, Mahfud juga menyebut bahwa ia telah melapor kepada Presiden RI Joko Widodo mengenai posisi pemerintah terhadap revisi UU MK.

"Saya sudah melapor kepada presiden, masalah perubahan undang-undang MK yang lain-lain sudah selesai, tapi aturan peralihan tentang usia kami belum clear, dan kami akan bertahan agar tidak merugikan hakim yang sudah ada," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya