Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menandatangani perjanjian kerja sama di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Presisi

Kapolri Komitmen Dukung Kerja-kerja Pemberantasan Korupsi KPK

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 14:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen mendukung kerja-kerja pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komitmen itu disampaikan langsung Kapolri Sigit usai melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (4/12).

"Hari ini saya bersama-sama pejabat utama Mabes Polri hadir di Gedung KPK RI ini untuk menyaksikan penandatanganan kerja sama antara KPK dan Polri di bidang koordinasi dan supervisi," kata Sigit kepada wartawan.


Acara hari ini, kata Sigit, merupakan bentuk untuk meningkatkan sinergitas yang selama ini sudah terbangun. Di mana sebelumnya, KPK-Polri sudah ada nota kesepahaman. Dan kali ini dilakukan perjanjian kerja sama di bidang koordinasi dan supervisi.

"Ini menjadi komitmen kami Polri untuk terus mendukung terkait dengan kerja-kerja, langkah-langkah KPK dalam menegakkan hukum khususnya di bidang tindak pidana korupsi," kata Sigit.

Sigit memastikan, Polri akan siap untuk melakukan koordinasi dan supervisi dengan KPK dalam mendukung penegakan hukum terkait dengan tindak pidana korupsi, baik itu membangun sistem, hingga melakukan upaya-upaya pencegahan hukum.

"Dan ini merupakan bagian dari program kita untuk terus menciptakan budaya antikorupsi," pungkas Sigit.

Sementara itu, Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, sebagaimana amanat UU 19/2019, KPK memiliki tugas pokok, salah satunya tugas koordinasi dan supervisi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang melaksanakan pemberantasan korupsi.

"Kaitan dengan upaya implementasi daripada sinergi antar APH inilah maka pada hari ini 4 Desember, kami dengan Pak Kapolri melalui Kabareskrim dan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK menandatangani perjanjian kerja sama dalam kaitannya dengan koordinasi dan supervisi dalam penanganan tindak pidana korupsi," kata Nawawi.

Nawawi menjelaskan, penandatanganan kerja sama ini dilakukan lantaran masih adanya temuan-temuan pelaksanaan di lapangan yang tidak sesuai.

"Dari segala temuan yang kita peroleh di lapangan itu kemudian kita coba kemas dalam satu bentuk perjanjian kerja sama," pungkas Nawawi.

Dalam kegiatan ini, turut dihadiri ketiga pimpinan KPK lainnya, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak, serta Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko. Sedangkan dari pejabat Polri yang hadir, di antaranya Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo, dan lainnya.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya