Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO Gara-gara Baja Nirkarat

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 11:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia menggugat Uni Eropa (UE) atas kasus pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) baja nirkarat dengan harga tinggi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Internasional Bara Krishna Hasibuan mengatakan gugatan ini merupakan kasus ketiga Indonesia di WTO,terkait produk lempeng baja canai dingin nirkarat (Stainless Steel Cold-Rolled Flat (SSCRF).

"Kita mengajukan case ketiga. Jadi, mereka meng-imposed UE (Uni Eropa) additional import duty," ujar Bara saat berbicara di Timika, Papua Tengah yang dikutip pada Senin (4/12).


Uni Eropa sejauh ini telah memberlakukan bea masuk penyeimbang (BMP) atau countervailing duty untuk SSCRF asal India dan Indonesia.

Tingkat bea masuk penyeimbang yang dikenakan pada kedua negara sangat berbeda, dengan BMP yang dikenakan ke Indonesia mencapai 21 persen, sementara India dikenakan 7,5 persen. Sementara sejak 2021, BMAD yang dikenakan oleh Uni Eropa berkisar antara 10,2 hingga 31,5 persen.

Bara menjelaskan bahwa tindakan itu diambill karena Indonesia dituduh menerima subsidi dari pemerintah China karena negara tersebut mendirikan pabrik baja di Indonesia.

"Bagi UE itu unfair practices, jadi sama saja UE membeli produk China, tapi pabriknya di Indonesia, tapi disubsidi oleh Pemerintah China. Mungkin tahun depan dibahas, kita sudah ajukan secara resmi," kata Bara.

Saat ini, permintaan ekspor baja ke Eropa dari Indonesia tengah mengalami peningkatan. Namun dengan adanya BMAD dan BMP, Indonesia telah mengalami kerugian besar, dengan perkiraan mencapai 40 juta euro atau sekitar Rp 569,1 miliar dalam satu tahun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya