Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO Gara-gara Baja Nirkarat

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 11:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia menggugat Uni Eropa (UE) atas kasus pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) baja nirkarat dengan harga tinggi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Internasional Bara Krishna Hasibuan mengatakan gugatan ini merupakan kasus ketiga Indonesia di WTO,terkait produk lempeng baja canai dingin nirkarat (Stainless Steel Cold-Rolled Flat (SSCRF).

"Kita mengajukan case ketiga. Jadi, mereka meng-imposed UE (Uni Eropa) additional import duty," ujar Bara saat berbicara di Timika, Papua Tengah yang dikutip pada Senin (4/12).


Uni Eropa sejauh ini telah memberlakukan bea masuk penyeimbang (BMP) atau countervailing duty untuk SSCRF asal India dan Indonesia.

Tingkat bea masuk penyeimbang yang dikenakan pada kedua negara sangat berbeda, dengan BMP yang dikenakan ke Indonesia mencapai 21 persen, sementara India dikenakan 7,5 persen. Sementara sejak 2021, BMAD yang dikenakan oleh Uni Eropa berkisar antara 10,2 hingga 31,5 persen.

Bara menjelaskan bahwa tindakan itu diambill karena Indonesia dituduh menerima subsidi dari pemerintah China karena negara tersebut mendirikan pabrik baja di Indonesia.

"Bagi UE itu unfair practices, jadi sama saja UE membeli produk China, tapi pabriknya di Indonesia, tapi disubsidi oleh Pemerintah China. Mungkin tahun depan dibahas, kita sudah ajukan secara resmi," kata Bara.

Saat ini, permintaan ekspor baja ke Eropa dari Indonesia tengah mengalami peningkatan. Namun dengan adanya BMAD dan BMP, Indonesia telah mengalami kerugian besar, dengan perkiraan mencapai 40 juta euro atau sekitar Rp 569,1 miliar dalam satu tahun.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya