Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO Gara-gara Baja Nirkarat

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 11:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia menggugat Uni Eropa (UE) atas kasus pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) baja nirkarat dengan harga tinggi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Internasional Bara Krishna Hasibuan mengatakan gugatan ini merupakan kasus ketiga Indonesia di WTO,terkait produk lempeng baja canai dingin nirkarat (Stainless Steel Cold-Rolled Flat (SSCRF).

"Kita mengajukan case ketiga. Jadi, mereka meng-imposed UE (Uni Eropa) additional import duty," ujar Bara saat berbicara di Timika, Papua Tengah yang dikutip pada Senin (4/12).

Uni Eropa sejauh ini telah memberlakukan bea masuk penyeimbang (BMP) atau countervailing duty untuk SSCRF asal India dan Indonesia.

Tingkat bea masuk penyeimbang yang dikenakan pada kedua negara sangat berbeda, dengan BMP yang dikenakan ke Indonesia mencapai 21 persen, sementara India dikenakan 7,5 persen. Sementara sejak 2021, BMAD yang dikenakan oleh Uni Eropa berkisar antara 10,2 hingga 31,5 persen.

Bara menjelaskan bahwa tindakan itu diambill karena Indonesia dituduh menerima subsidi dari pemerintah China karena negara tersebut mendirikan pabrik baja di Indonesia.

"Bagi UE itu unfair practices, jadi sama saja UE membeli produk China, tapi pabriknya di Indonesia, tapi disubsidi oleh Pemerintah China. Mungkin tahun depan dibahas, kita sudah ajukan secara resmi," kata Bara.

Saat ini, permintaan ekspor baja ke Eropa dari Indonesia tengah mengalami peningkatan. Namun dengan adanya BMAD dan BMP, Indonesia telah mengalami kerugian besar, dengan perkiraan mencapai 40 juta euro atau sekitar Rp 569,1 miliar dalam satu tahun.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya