Berita

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi/Ist

Nusantara

DPRD Usul UMKM Beromzet di Bawah Rp1,3 Juta Per Hari Bebas Pajak

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 11:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengatur pembebasan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki pendapatan (omzet) di bawah Rp1,3 juta per hari atau Rp500 juta per tahun.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, usulan tersebut perlu dipertimbangkan mengingat munculnya Pasal 43 Ayat 2 dalam Raperda yang menyebutkan pelaku UMKM bebas pajak yang omzetnya tidak lebih dari Rp1 juta perhari atau Rp360 juta per tahun.

“Jadi kita menginginkan masyarakat yang memiliki UMKM bisa berkembang dengan baik. Jadi jangan malah menambah beban pada mereka,” kata Suhaimi dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Senin (4/12).


Suhaimi berharap dengan adanya aturan dalam payung hukum tersebut, pertumbuhan ekonomi para pelaku UMKM di Jakarta bisa terus meningkat, tanpa membebankan para pelaku usaha.

“Justru kalau perlu kita subsidi terus UMKM kita melalui peningkatan skill (keterampilan) dan alat-alat yang dibutuhkan. Dalam bidang ekonomi kan UMKM itu pelakunya masyarakat menengah kebawah. Jadi harus disubsidi, jangan dibebanin lagi,” kata politikus PKS ini.

Menurut Suhaimi masih ada objek PBJT yang bisa dioptimalkan selain dari pajak UMKM, yakni keuntungan pajak layanan jasa (service) makan minum di restoran, penyedia jasa boga atau katering, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir dan jasa kesenian serta hiburan. Sebab selama ini pajak tersebut sepenuhnya masuk ke kas negara, oleh karena itu diusulkan adanya pembagian keuntungan (profit sharing).

“Saya berharap Pemerintah Pusat adil juga dalam konteks usaha yang bertempat di DKI Jakarta. Mereka (Pemprov DKI Jakarta) juga harus tahu berapa perolehan pajak PBJT-nya, kemudian DKI Jakarta juga mendapatkan porsinya begitu,” demikian Suhaimi.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya