Berita

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi/Ist

Nusantara

DPRD Usul UMKM Beromzet di Bawah Rp1,3 Juta Per Hari Bebas Pajak

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 11:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengatur pembebasan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki pendapatan (omzet) di bawah Rp1,3 juta per hari atau Rp500 juta per tahun.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, usulan tersebut perlu dipertimbangkan mengingat munculnya Pasal 43 Ayat 2 dalam Raperda yang menyebutkan pelaku UMKM bebas pajak yang omzetnya tidak lebih dari Rp1 juta perhari atau Rp360 juta per tahun.

“Jadi kita menginginkan masyarakat yang memiliki UMKM bisa berkembang dengan baik. Jadi jangan malah menambah beban pada mereka,” kata Suhaimi dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Senin (4/12).


Suhaimi berharap dengan adanya aturan dalam payung hukum tersebut, pertumbuhan ekonomi para pelaku UMKM di Jakarta bisa terus meningkat, tanpa membebankan para pelaku usaha.

“Justru kalau perlu kita subsidi terus UMKM kita melalui peningkatan skill (keterampilan) dan alat-alat yang dibutuhkan. Dalam bidang ekonomi kan UMKM itu pelakunya masyarakat menengah kebawah. Jadi harus disubsidi, jangan dibebanin lagi,” kata politikus PKS ini.

Menurut Suhaimi masih ada objek PBJT yang bisa dioptimalkan selain dari pajak UMKM, yakni keuntungan pajak layanan jasa (service) makan minum di restoran, penyedia jasa boga atau katering, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir dan jasa kesenian serta hiburan. Sebab selama ini pajak tersebut sepenuhnya masuk ke kas negara, oleh karena itu diusulkan adanya pembagian keuntungan (profit sharing).

“Saya berharap Pemerintah Pusat adil juga dalam konteks usaha yang bertempat di DKI Jakarta. Mereka (Pemprov DKI Jakarta) juga harus tahu berapa perolehan pajak PBJT-nya, kemudian DKI Jakarta juga mendapatkan porsinya begitu,” demikian Suhaimi.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya