Berita

Anggota Komisi I DPR RI FPKS Sukamta/Net

Politik

204 Juta Data DPT Pemilu 2024 Diduga Bocor, Fraksi PKS: Kok Bisa?

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 10:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI menyoroti dugaan kebocoran 204 juta data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ironisnya, data-data itu dikabarkan dijual di darkweb dengan harga 74 ribu Dolar AS atau sekitar Rp1,2 miliar. Data yang bocor meliputi NIK, No. KK, nomor KTP, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta kodifikasi TPS.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menyatakan di media bahwa data yang bocor itu data biasa KPU RI.


“Ini malapetaka untuk rakyat dan demokrasi. Kok malah dibilang data biasa,” kata Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, dalam keterangan resminya, Senin (4/12).

Menurut Sukamta, Indonesia sudah mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) tahun 2022 lalu karena sangat mendesak dan kebocoran data terus terjadi.

“Kita anggap kejadian-kejadian tersebut berbahaya untuk bangsa kita. Pernyataan Pak Menteri seolah menyepelekan hal itu,” sesalnya.

Bagaimana tidak, peretasan sistem elektronik yang dimiliki lembaga pemerintah dan kebocoran data pribadi itu sangat berbahaya. Bukan soal hanya terkait motif ekonomi saja, tapi kebocoran ini bisa mengacaukan proses Pemilu 2024.

Dijelaskan Sukamta, dalam UU PDP Pasal 1 disebutkan, data pribadi didefinisikan sebagai data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non elektronik.

“Data KPU yang bocor itu cukup lengkap, mulai dari NIK sampai nomor KK. Jelas ini masuk kategori data pribadi, karena bisa mengidentifikasi seseorang. Lebih spesifik lagi ini masuk dalam kategori data pribadi yang bersifat umum,” tegasnya.

Atas dasar itu, legislator dari Yogyakarta ini, menekankan dua hal. Pertama, pejabat publik dalam hal ini Menteri Kominfo, jangan membuat pernyataan yang kontraproduktif dan terkesan menyepelekan apa yang selama ini sudah kita upayakan, yaitu pelindungan data pribadi dalam bentuk UU.

Kedua, pemerintah segera menyelesaikan peraturan-peraturan turunan dari UU PDP, khususnya Presiden harus segera menerbitkan Perpres tentang pembentukan lembaga otoritas pengawas PDP agar segera bisa melakukan fungsi pengawasan pelindungan data pribadi.

“Jangan sampai UU ini tumpul karena badan penyelenggaranya belum ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, akun anonim Jimbo di situs peretasan BreachForums pada Senin (27/11) pukul 09.21 WIB, mengunggah data yang diklaim didapat dari KPU (kpu.go.id).

Jimbo mengaku memiliki lebih dari 250 juta (252.327.304) data. Usai penyaringan data terduplikasi, sisanya adalah 204.807.203 data unik, hampir sama dengan jumlah warga di Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU yang berjumlah 204.807.222 orang.

Ia menyediakan sekitar 500 ribu data sebagai sampel yang bisa dilihat para pengguna BreachForums. Sampel data tersebut memuat nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, hingga alamat. Penjahat siber ini menjual data tersebut dengan harga 2BTC atau 74 ribu Dolar AS (Rp1,14 miliar).




Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

In Memorian Try Sutrisno: Pemikiran dan Dedikasi

Senin, 02 Maret 2026 | 18:14

Cek Jadwal One Way, Ganjil-Genap, dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 18:12

Lebaran di Ambang Kelangkaan BBM

Senin, 02 Maret 2026 | 18:04

Konflik Iran-Israel Bisa Bikin Harga BBM Naik

Senin, 02 Maret 2026 | 18:00

Benahi Tol Sumatera Jelang Mudik 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 17:46

Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK

Senin, 02 Maret 2026 | 17:28

Ayatollah Alireza Arafi dan Masa Depan Republik Islam Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 17:13

Waka MPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Gejolak Selat Hormuz pada APBN

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

Adkasi Minta Evaluasi Kebijakan Transfer Keuangan Daerah

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

5 Destinasi Terbaik untuk Merayakan Cap Go Meh 2026 di Indonesia

Senin, 02 Maret 2026 | 16:59

Selengkapnya