Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Akibat Peretasan Data Pemilih, Integritas KPU Dipertanyakan

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 10:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peretasan data pemilih Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) diragukan publik. Pasalnya, sistem tata kelola data yang dibuat digital tak terproteksi dengan baik.

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos menilai, peretasan sistem daftar pemilih (Sidalih) yang digunakan KPU untuk tata kelola data pemilih, telah terjadi di hari pertama masa kampanye.

"Berdasarkan pemberitaan media mainstream hingga lembaga CISSREC yang menjelaskan akun anonim “Jimbo” mengklaim telah berhasil mendapatkan 252 juta data pemilih dari situs tersebut," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/12).


Bahkan, pengamat komunikasi politik yang kerap disapa Biran itu mengecek langsung situs BreachForums, situs yang biasa digunakan peretas menjual data curian. Didapatkan, hacker Jimbo menyajikan 500 ribu data pemilih dari total 252 juta data yang diretas.

"Data ini berisi keterangan nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nomor KTP (berisi nomor paspor untuk pemilih di luar negeri), jenis kelamin, tanggal lahir, status pernikahan, alamat lengkap, serta kodefikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS)," urainya.

Maka dari itu, lulusan S2 Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu menilai, data yang diperjualbelikan di internet itu sangat mudah dimanfaatkan untuk melakukan kampanye personal, disinformasi, penyebaran hoax, dan penetrasi pihak-pihak luar yang ingin mengintervensi Pemilu 2024.

"Kebocoran data ini berbahaya bagi integritas penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang langsung, Umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil)," demikian penulis buku "Negara Katanya" itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya