Berita

Pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Nusron Wahid: Program Maksi Gratis Prabowo-Gibran Tak Akan Ganggu KIS hingga PKH

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 06:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Program makan siang (maksi) dan susu gratis serta penambahan gizi balita dan ibu hamil yang diajukan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak akan mengganggu program sosial pemerintah.

"Tidak akan mengganggu program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), KIP Kuliah, BPJS, dan Program Keluarga Harapan (PKH)," kata Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, Minggu (3/12).

Hal itu disampaikan Nusron untuk membantah isu yang berkembang tentang pengalihan anggaran program-program unggulan pemerintah Presiden Joko Widodo itu ke program makan siang dan susu gratis


Ia memastikan program-program pro rakyat yang telah dilakukan Presiden Jokowi tetap dilanjutkan kalau pasangan Prabowo-Gibran terpilih menjadi presiden dan wakil presiden nanti.

“Ada tafsir dan analisis yang berkembang bahwa program KIS, KIP, BPJS, dan PKH akan dialihkan ke program makan siang gratis. Itu tidak benar," jelasnya.

"Bahkan sekarang ditambahkan dengan program makan siang dan susu gratis, serta gizi untuk ibu hamil dan anak," imbuhnya.

Ia.menjelaskan, program makan siang gratis dan gizi untuk ibu hamil juga anak ini memiliki tiga komponen fungsi yang mencakup fungsi pendidikan, perlindungan sosial, dan kesehatan.

“Dengan adanya tiga komponen tersebut, salah satu opsi penganggarannya adalah melalui anggaran tiga fungsi tersebut. Bisa dengan menambahkan anggaran melalui komponen tersebut, jadi bukan pengalihan," jelas politikus Partai Golkar ini.

Lebih jauh Nusron mengatakan, terkait sumber anggaran program capres cawapres nomor urut 2 itu, nantinya akan disalurkan lewat fungsi masing-masing komponen.

Dia mencontohkan kegiatan bantuan sosial sebagai penerima PKH, maka anggaran PKH akan ditambahkan.

"Karena terkait dengan ibu hamil, maka anggaran kesehatan akan ditambahkan," ungkap Nusron.

Selain itu, penambahan anggaran tersebut akan dilakukan secara bertahap. Jadi tidak serta merta Prabowo-Gibran menang di 2024 maka pada 2025 akan dianggarkan Rp400 triliun.

"Ini akan dilaksanakan secara bertahap lewat skala prioritas. Perkiraan kita baru 2029 kita bisa mencapai target, yaitu 82 juta lebih masyarakat akan mendapatkan manfaat," ucapnya.

Nusron juga menegaskan pihaknya akan melanjutkan program-program yang sudah berhasil di jalan pemerintahan sebelumnya.

"Prabowo Gibran adalah satu-satunya yang mengusung keberlanjutan pembangunan. Jadi tidak mungkin adanya penghapusan terhadap program-program yang sudah memberikan manfaat pada masyarakat. Saya rasa ini penting untuk digarisbawahi," pungkas Nusron.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya