Berita

Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data, dan Evaluasi Perkembangan Desa, Muhammad Noval/Ist

Nusantara

130.000 Aparatur Pemdes dari 33.458 Desa Ikuti Peningkatan Kapasitas selama 2023

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 04:42 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Selama kurun waktu 2023, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri menargetkan peningkatan kapasitas terhadap 130.000 aparatur desa di 33.458 desa yang ada di Indonesia.

Hal itu dikemukakan Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data, dan Evaluasi Perkembangan Desa Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri, Muhammad Noval, di Jakarta, melalui keterangan tertulis, di jakarta, akhir pekan lalu.

"Di sepanjang 2023 kami melakukan penguatan kapasitas, dengan target 130.000 aparatur desa terlatih," katanya.


Diakuinya, target itu sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, namun akhirnya program peningkatan kapasitas itu berlanjut pada 2023.

Hingga jelang akhir tahun, realisasi kegiatan pelatihan mencapai 93 persen, melibatkan 31.000 desa dari target 33.000 desa.

Namun dia tidak menyebut jumlah persis aparatur desa yang telah mendapat peningkatan kapasitas.

Program kerjasama Pemerintah RI dengan Bank Dunia (World Bank) itu, merupakan respons terhadap kurangnya fungsi manajerial dan kepemimpinan di pemerintah desa.

Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri menilai keahlian dalam fungsi manajerial dan kepemimpinan, termasuk pengelolaan keuangan, di kalangan pemerintah desa, anggota BPD, pengurus LKAD, dan lembaga kerjasama desa, masih perlu ditingkatkan.

Noval berharap pihaknya dapat meningkatkan peran pemerintah desa sebagai motor penggerak utama pembangunan, meski perangkat desa rata-rata berusia antara 40 hingga 50 tahun.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya