Berita

Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan/Ist

Nusantara

JMSI Lampung: PKPU 15/2023 "Membunuh" Perusahaan Media Daerah

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 21:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2023 dinilai memberatkan, bahkan bisa membunuh perusahaan media di daerah.

Penilaian itu mengemuka dari hasil rapat pleno pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung, merespon PKPU 15/2023 terkait larangan dan pengaturan waktu pemasangan iklan calon legislatif (Caleg) oleh KPU.

Menurut Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, aturan tersebut hendaknya dipertimbangkan matang.


"Pasca Covid-19, jangankan media online, media mainstream pun collapse, bak ikan kena potas. Apalagi media online, yang berdasarkan data yang dimiliki JMSI Lampung, pendapatannya masih bertumpu pada kerja sama dengan Pemda kabupaten, kota dan provinsi," kata Novriwan, lewat keterangan tertulisnya, Minggu (3/12).

Dia juga menjelaskan, media online di daerah masih kesulitan merebut pasar iklan swasta, karena perusahaan yang ada di daerah juga berpusat di Jakarta.

Di sisi lain, kata Novriwan, perusahaan media nasional sangat memungkinkan mengambil potensi pendapatan yang ada di daerah. Salah satunya terjadi di Provinsi Lampung.

"Media online yang didirikan menggunakan badan hukum PT tapi pendapatannya UMKM, sangat memilukan. Pemerintah belum melihat media sebagai pilar keempat demokrasi. Dampaknya, di satu sisi institusi pers ingin meningkatkan kualitas, di sisi lain jaminan kehidupan perusahaan media masih jauh dari harapan," sesalnya.

PKPU 15/2023 terkait pembatasan peran publikasi dan iklan media, kata dia, jelas mengekang dan tidak memberi keleluasaan bagi pemilik media untuk menghidupkan perusahaaan. Padahal kewajiban dan tanggung jawab perusahaan tak boleh telat, apalagi dimaklumkan.

"Momentum Pemilu diharapkan menjadi peluang menyehatkan perusahaan media. Pemasangan iklan atau advertorial lewat media online sangat tidak merusak pemandangan, lahir maupun batin, apalagi menjadi biang kericuhan. Semua Caleg dipersilakan memasarkan diri mereka melalui media berkualitas dan bertanggung jawab, bukan malah dibatasi," paparnya.

JMSI Lampung, kata Novriwan, meyakini, semangat bersosialisasi melalui media online dapat mengurangi politik uang yang selama ini ditakutkan dan mengurangi ghirah berdemokrasi.

"Dewan Pers dan konstituen di dalamnya hendaknya menyuarakan persoalan yang dihadapi media daerah, agar menjadi perhatian di masa yang akan datang," harapnya.

Novriwan berjanji, hasil rapat pleno akan diteruskan kepada JMSI Pusat. Sehingga setiap aturan ditelaah secara serius, tidak parsial, agar tidak merugikan banyak orang, khususnya harkat hidup perusahaan media di daerah.

Rapat pleno JMSI Lampung berlangsung pada Jumat (1/12), diikuti pengurus, di antaranya Wakil Ketua Nizwar, Wakil Sekretaris Adi Pranoto, Bendahara Nila Karnila, Ketua JMSI Peduli, Syahroni, serta para ketua dan anggota bidang.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya