Berita

Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan/Ist

Nusantara

JMSI Lampung: PKPU 15/2023 "Membunuh" Perusahaan Media Daerah

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 21:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2023 dinilai memberatkan, bahkan bisa membunuh perusahaan media di daerah.

Penilaian itu mengemuka dari hasil rapat pleno pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung, merespon PKPU 15/2023 terkait larangan dan pengaturan waktu pemasangan iklan calon legislatif (Caleg) oleh KPU.

Menurut Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, aturan tersebut hendaknya dipertimbangkan matang.


"Pasca Covid-19, jangankan media online, media mainstream pun collapse, bak ikan kena potas. Apalagi media online, yang berdasarkan data yang dimiliki JMSI Lampung, pendapatannya masih bertumpu pada kerja sama dengan Pemda kabupaten, kota dan provinsi," kata Novriwan, lewat keterangan tertulisnya, Minggu (3/12).

Dia juga menjelaskan, media online di daerah masih kesulitan merebut pasar iklan swasta, karena perusahaan yang ada di daerah juga berpusat di Jakarta.

Di sisi lain, kata Novriwan, perusahaan media nasional sangat memungkinkan mengambil potensi pendapatan yang ada di daerah. Salah satunya terjadi di Provinsi Lampung.

"Media online yang didirikan menggunakan badan hukum PT tapi pendapatannya UMKM, sangat memilukan. Pemerintah belum melihat media sebagai pilar keempat demokrasi. Dampaknya, di satu sisi institusi pers ingin meningkatkan kualitas, di sisi lain jaminan kehidupan perusahaan media masih jauh dari harapan," sesalnya.

PKPU 15/2023 terkait pembatasan peran publikasi dan iklan media, kata dia, jelas mengekang dan tidak memberi keleluasaan bagi pemilik media untuk menghidupkan perusahaaan. Padahal kewajiban dan tanggung jawab perusahaan tak boleh telat, apalagi dimaklumkan.

"Momentum Pemilu diharapkan menjadi peluang menyehatkan perusahaan media. Pemasangan iklan atau advertorial lewat media online sangat tidak merusak pemandangan, lahir maupun batin, apalagi menjadi biang kericuhan. Semua Caleg dipersilakan memasarkan diri mereka melalui media berkualitas dan bertanggung jawab, bukan malah dibatasi," paparnya.

JMSI Lampung, kata Novriwan, meyakini, semangat bersosialisasi melalui media online dapat mengurangi politik uang yang selama ini ditakutkan dan mengurangi ghirah berdemokrasi.

"Dewan Pers dan konstituen di dalamnya hendaknya menyuarakan persoalan yang dihadapi media daerah, agar menjadi perhatian di masa yang akan datang," harapnya.

Novriwan berjanji, hasil rapat pleno akan diteruskan kepada JMSI Pusat. Sehingga setiap aturan ditelaah secara serius, tidak parsial, agar tidak merugikan banyak orang, khususnya harkat hidup perusahaan media di daerah.

Rapat pleno JMSI Lampung berlangsung pada Jumat (1/12), diikuti pengurus, di antaranya Wakil Ketua Nizwar, Wakil Sekretaris Adi Pranoto, Bendahara Nila Karnila, Ketua JMSI Peduli, Syahroni, serta para ketua dan anggota bidang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya