Berita

Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan/Ist

Nusantara

JMSI Lampung: PKPU 15/2023 "Membunuh" Perusahaan Media Daerah

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 21:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2023 dinilai memberatkan, bahkan bisa membunuh perusahaan media di daerah.

Penilaian itu mengemuka dari hasil rapat pleno pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung, merespon PKPU 15/2023 terkait larangan dan pengaturan waktu pemasangan iklan calon legislatif (Caleg) oleh KPU.

Menurut Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, aturan tersebut hendaknya dipertimbangkan matang.

"Pasca Covid-19, jangankan media online, media mainstream pun collapse, bak ikan kena potas. Apalagi media online, yang berdasarkan data yang dimiliki JMSI Lampung, pendapatannya masih bertumpu pada kerja sama dengan Pemda kabupaten, kota dan provinsi," kata Novriwan, lewat keterangan tertulisnya, Minggu (3/12).

Dia juga menjelaskan, media online di daerah masih kesulitan merebut pasar iklan swasta, karena perusahaan yang ada di daerah juga berpusat di Jakarta.

Di sisi lain, kata Novriwan, perusahaan media nasional sangat memungkinkan mengambil potensi pendapatan yang ada di daerah. Salah satunya terjadi di Provinsi Lampung.

"Media online yang didirikan menggunakan badan hukum PT tapi pendapatannya UMKM, sangat memilukan. Pemerintah belum melihat media sebagai pilar keempat demokrasi. Dampaknya, di satu sisi institusi pers ingin meningkatkan kualitas, di sisi lain jaminan kehidupan perusahaan media masih jauh dari harapan," sesalnya.

PKPU 15/2023 terkait pembatasan peran publikasi dan iklan media, kata dia, jelas mengekang dan tidak memberi keleluasaan bagi pemilik media untuk menghidupkan perusahaaan. Padahal kewajiban dan tanggung jawab perusahaan tak boleh telat, apalagi dimaklumkan.

"Momentum Pemilu diharapkan menjadi peluang menyehatkan perusahaan media. Pemasangan iklan atau advertorial lewat media online sangat tidak merusak pemandangan, lahir maupun batin, apalagi menjadi biang kericuhan. Semua Caleg dipersilakan memasarkan diri mereka melalui media berkualitas dan bertanggung jawab, bukan malah dibatasi," paparnya.

JMSI Lampung, kata Novriwan, meyakini, semangat bersosialisasi melalui media online dapat mengurangi politik uang yang selama ini ditakutkan dan mengurangi ghirah berdemokrasi.

"Dewan Pers dan konstituen di dalamnya hendaknya menyuarakan persoalan yang dihadapi media daerah, agar menjadi perhatian di masa yang akan datang," harapnya.

Novriwan berjanji, hasil rapat pleno akan diteruskan kepada JMSI Pusat. Sehingga setiap aturan ditelaah secara serius, tidak parsial, agar tidak merugikan banyak orang, khususnya harkat hidup perusahaan media di daerah.

Rapat pleno JMSI Lampung berlangsung pada Jumat (1/12), diikuti pengurus, di antaranya Wakil Ketua Nizwar, Wakil Sekretaris Adi Pranoto, Bendahara Nila Karnila, Ketua JMSI Peduli, Syahroni, serta para ketua dan anggota bidang.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya