Berita

Tiga pasangan kontestan Pilpres 2024/RMOL

Politik

Soal Debat Khusus Cawapres, Kang Tamil: KPU Menghamba kepada Siapa?

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 18:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak adanya debat khusus antar calon wakil presiden (Cawapres) pada kampanye Pilpres 2024 diyakini sebagai indikasi ketidaknetralan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penilaian itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, merespon berubahnya mekanisme debat Capres-Cawapres yang digelar KPU. Pada Pilpres 2019 lalu ada debat khusus cawapres. Sedang kali ini digelar bersamaan.

"Saya melihat ini spontanitas dari KPU, yang kita tidak tau ini ditujukan untuk siapa, KPU menghamba kepada siapa?" Kang Tamil balik bertanya pada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/12).


Karena, kata dia, spontanitas KPU itu justru tidak menguntungkan dari sisi elektoral bagi pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Mengingat, publik selama ini menganggap tidak adanya debat khusus antar Cawapres untuk melindungi Gibran yang dipastikan gagap dan tidak kompeten melawan Cawapres lainnya, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Mahfud MD.

Padahal, kata Kang Tamil, debat Cawapres bisa menjadi cara menunjukkan kompetensi Gibran, sekaligus menepis tudingan-tudingan yang meragukan kapasitas Gibran selama ini.

Dia menyarankan ketiga Capres, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo, mendatangi KPU dan bertanya serta menyampaikan keberatan, karena tidak ada debat khusus Cawapres.

"Kalau ada para pasangan Capres yang tidak mau menanyakan hal itu ke KPU, maka kita tau jawabannya, dan KPU menggunakan inisiatifnya itu untuk menghamba kepada siapa. Dan jelas, ini indikasi ketidaknetralan di 2024," pungkas Kang Tamil.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya