Berita

Tiga pasangan kontestan Pilpres 2024/RMOL

Politik

Soal Debat Khusus Cawapres, Kang Tamil: KPU Menghamba kepada Siapa?

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 18:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak adanya debat khusus antar calon wakil presiden (Cawapres) pada kampanye Pilpres 2024 diyakini sebagai indikasi ketidaknetralan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penilaian itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, merespon berubahnya mekanisme debat Capres-Cawapres yang digelar KPU. Pada Pilpres 2019 lalu ada debat khusus cawapres. Sedang kali ini digelar bersamaan.

"Saya melihat ini spontanitas dari KPU, yang kita tidak tau ini ditujukan untuk siapa, KPU menghamba kepada siapa?" Kang Tamil balik bertanya pada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/12).


Karena, kata dia, spontanitas KPU itu justru tidak menguntungkan dari sisi elektoral bagi pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Mengingat, publik selama ini menganggap tidak adanya debat khusus antar Cawapres untuk melindungi Gibran yang dipastikan gagap dan tidak kompeten melawan Cawapres lainnya, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Mahfud MD.

Padahal, kata Kang Tamil, debat Cawapres bisa menjadi cara menunjukkan kompetensi Gibran, sekaligus menepis tudingan-tudingan yang meragukan kapasitas Gibran selama ini.

Dia menyarankan ketiga Capres, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo, mendatangi KPU dan bertanya serta menyampaikan keberatan, karena tidak ada debat khusus Cawapres.

"Kalau ada para pasangan Capres yang tidak mau menanyakan hal itu ke KPU, maka kita tau jawabannya, dan KPU menggunakan inisiatifnya itu untuk menghamba kepada siapa. Dan jelas, ini indikasi ketidaknetralan di 2024," pungkas Kang Tamil.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya