Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Sudah Dipenjara, Imran Khan Kini Harus Kehilangan Jabatan di PTI

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 16:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah dinyatakan bersalah dan dipenjara atas kasus penjualan hadiah luar negeri, mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan kini harus kehilangan jabatannya sebagai Ketua Partai Pakistan Tehreek-e-Insaaf (PTI).

Sebab, jika Khan tetap menjabat, maka PTI tidak akan bisa ambil bagian dalam pemilihan umum yang dijadwalkan berlangsung pada Februari tahun depan.

Mengutip laporan Reuters pada Minggu (3/12), Khan sendiri menerima pengunduran dirinya dan menunjuk seorang pengacaranya bernama Gohar Ali Khan untuk menjadi ketua PTI yang baru.  


"Pengacara Gohar Ali Khan telah dicalonkan oleh Khan sendiri untuk menjadi ketua Pakistan Tehreek-e-Insaaf (PTI)," ungkap laporan tersebut.

Komisi Pemilihan Umum Pakistan sebelumnya sempat memerintahkan PTI untuk menyelenggarakan pemungutan suara partai untuk mencari ketua baru jika ingin berpartisipasi dalam pemilu pada 8 Februari dan mempertahankan simbol kelelawar pemilu.

PTI akan menghadapi partai mantan PM Nawaz Sharif sebagai lawan utamanya. Namun pengacara yang dipilih PTI pada Sabtu (2/12) belum tentu menjadi PM, jika partai tersebut menang.

Pengacara Khan lainnya, bernama Ali Zafar mengatakan bahwa memilih Gohar Ali Khan sebagai pengganti Khan adalah bagian dari aturan dalam partai.

Khan sendiri sudah dilarang untuk berpartisipasi sejak dipenjara Agustus lalu karena menjual hadiah luar negeri selama masa jabatannya secara ilegal.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya