Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Sudah Dipenjara, Imran Khan Kini Harus Kehilangan Jabatan di PTI

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 16:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah dinyatakan bersalah dan dipenjara atas kasus penjualan hadiah luar negeri, mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan kini harus kehilangan jabatannya sebagai Ketua Partai Pakistan Tehreek-e-Insaaf (PTI).

Sebab, jika Khan tetap menjabat, maka PTI tidak akan bisa ambil bagian dalam pemilihan umum yang dijadwalkan berlangsung pada Februari tahun depan.

Mengutip laporan Reuters pada Minggu (3/12), Khan sendiri menerima pengunduran dirinya dan menunjuk seorang pengacaranya bernama Gohar Ali Khan untuk menjadi ketua PTI yang baru.  


"Pengacara Gohar Ali Khan telah dicalonkan oleh Khan sendiri untuk menjadi ketua Pakistan Tehreek-e-Insaaf (PTI)," ungkap laporan tersebut.

Komisi Pemilihan Umum Pakistan sebelumnya sempat memerintahkan PTI untuk menyelenggarakan pemungutan suara partai untuk mencari ketua baru jika ingin berpartisipasi dalam pemilu pada 8 Februari dan mempertahankan simbol kelelawar pemilu.

PTI akan menghadapi partai mantan PM Nawaz Sharif sebagai lawan utamanya. Namun pengacara yang dipilih PTI pada Sabtu (2/12) belum tentu menjadi PM, jika partai tersebut menang.

Pengacara Khan lainnya, bernama Ali Zafar mengatakan bahwa memilih Gohar Ali Khan sebagai pengganti Khan adalah bagian dari aturan dalam partai.

Khan sendiri sudah dilarang untuk berpartisipasi sejak dipenjara Agustus lalu karena menjual hadiah luar negeri selama masa jabatannya secara ilegal.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya