Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Sudah Dipenjara, Imran Khan Kini Harus Kehilangan Jabatan di PTI

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 16:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah dinyatakan bersalah dan dipenjara atas kasus penjualan hadiah luar negeri, mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan kini harus kehilangan jabatannya sebagai Ketua Partai Pakistan Tehreek-e-Insaaf (PTI).

Sebab, jika Khan tetap menjabat, maka PTI tidak akan bisa ambil bagian dalam pemilihan umum yang dijadwalkan berlangsung pada Februari tahun depan.

Mengutip laporan Reuters pada Minggu (3/12), Khan sendiri menerima pengunduran dirinya dan menunjuk seorang pengacaranya bernama Gohar Ali Khan untuk menjadi ketua PTI yang baru.  


"Pengacara Gohar Ali Khan telah dicalonkan oleh Khan sendiri untuk menjadi ketua Pakistan Tehreek-e-Insaaf (PTI)," ungkap laporan tersebut.

Komisi Pemilihan Umum Pakistan sebelumnya sempat memerintahkan PTI untuk menyelenggarakan pemungutan suara partai untuk mencari ketua baru jika ingin berpartisipasi dalam pemilu pada 8 Februari dan mempertahankan simbol kelelawar pemilu.

PTI akan menghadapi partai mantan PM Nawaz Sharif sebagai lawan utamanya. Namun pengacara yang dipilih PTI pada Sabtu (2/12) belum tentu menjadi PM, jika partai tersebut menang.

Pengacara Khan lainnya, bernama Ali Zafar mengatakan bahwa memilih Gohar Ali Khan sebagai pengganti Khan adalah bagian dari aturan dalam partai.

Khan sendiri sudah dilarang untuk berpartisipasi sejak dipenjara Agustus lalu karena menjual hadiah luar negeri selama masa jabatannya secara ilegal.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya