Berita

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro/Ist

Nusantara

PADes Minim, Kemendagri: Desa Masih Bergantung Transfer Pusat

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 14:03 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro, berpesan, dana desa seharusnya menjadi kail untuk menggali potensi kearifan lokal, agar pendapatan asli desa (PADes) meningkat.

"Jadi, seharusnya dana desa hanya jadi kail dan alat bagi pemerintahan desa, untuk menggali potensi sesuai kearifan lokal, sehingga mampu menghasilkan pendapatan yang lebih baik bagi desa," kata Eko, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (3/12).

Saat ini pemerintah tengah berupaya meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), kerja sama antara Pemerintah RI dan Bank Dunia (World Bank).


Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi pendapatan asli desa 2021 terhadap total penerimaan desa sebesar 2,59 persen. "Jadi, desa masih bergantung pada transfer (dari pusat)," jelasnya.

Karena itu, sambung Eko, untuk membantu pemerintah desa, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda) bisa mendorong pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Antara lain dalam bentuk hibah atau akses permodalan, pendampingan teknis, akses ke pasar, dan memprioritaskan BUMDes dalam mengelola sumber daya alam desa.

Dalam hal ini pemerintah bisa melakukan pembinaan dalam bentuk pendampingan teknis dan pembangunan kapasitas.

Dia juga mengingatkan, bahwa kunci utama keberhasilan BUMDes adalah manajemen yang baik. "Karena itu, peningkatan kapasitas SDM pengelola BUMDes harus diperhatikan Pemda," ucap Eko.

Selanjutnya, pembinaan dan pengembangan lain dalam bentuk bantuan permodalan hibah. Bantuan dari Pemda tidak selamanya harus berbentuk anggaran.

Pemda juga harus cermat menilai apa yang menjadi kebutuhan utama BUMDes. Dengan begitu bantuan yang diberikan dapat memberi kontribusi signifikan, efektif, dan tepat sasaran.

Selain itu Pemda juga dapat mendorong perbankan atau pihak swasta di daerah untuk memberi akses pinjaman modal ataupun kontribusi dalam bentuk lain.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya