Berita

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro/Ist

Nusantara

PADes Minim, Kemendagri: Desa Masih Bergantung Transfer Pusat

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 14:03 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro, berpesan, dana desa seharusnya menjadi kail untuk menggali potensi kearifan lokal, agar pendapatan asli desa (PADes) meningkat.

"Jadi, seharusnya dana desa hanya jadi kail dan alat bagi pemerintahan desa, untuk menggali potensi sesuai kearifan lokal, sehingga mampu menghasilkan pendapatan yang lebih baik bagi desa," kata Eko, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (3/12).

Saat ini pemerintah tengah berupaya meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), kerja sama antara Pemerintah RI dan Bank Dunia (World Bank).


Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi pendapatan asli desa 2021 terhadap total penerimaan desa sebesar 2,59 persen. "Jadi, desa masih bergantung pada transfer (dari pusat)," jelasnya.

Karena itu, sambung Eko, untuk membantu pemerintah desa, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda) bisa mendorong pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Antara lain dalam bentuk hibah atau akses permodalan, pendampingan teknis, akses ke pasar, dan memprioritaskan BUMDes dalam mengelola sumber daya alam desa.

Dalam hal ini pemerintah bisa melakukan pembinaan dalam bentuk pendampingan teknis dan pembangunan kapasitas.

Dia juga mengingatkan, bahwa kunci utama keberhasilan BUMDes adalah manajemen yang baik. "Karena itu, peningkatan kapasitas SDM pengelola BUMDes harus diperhatikan Pemda," ucap Eko.

Selanjutnya, pembinaan dan pengembangan lain dalam bentuk bantuan permodalan hibah. Bantuan dari Pemda tidak selamanya harus berbentuk anggaran.

Pemda juga harus cermat menilai apa yang menjadi kebutuhan utama BUMDes. Dengan begitu bantuan yang diberikan dapat memberi kontribusi signifikan, efektif, dan tepat sasaran.

Selain itu Pemda juga dapat mendorong perbankan atau pihak swasta di daerah untuk memberi akses pinjaman modal ataupun kontribusi dalam bentuk lain.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya