Berita

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro/Ist

Nusantara

PADes Minim, Kemendagri: Desa Masih Bergantung Transfer Pusat

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 14:03 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro, berpesan, dana desa seharusnya menjadi kail untuk menggali potensi kearifan lokal, agar pendapatan asli desa (PADes) meningkat.

"Jadi, seharusnya dana desa hanya jadi kail dan alat bagi pemerintahan desa, untuk menggali potensi sesuai kearifan lokal, sehingga mampu menghasilkan pendapatan yang lebih baik bagi desa," kata Eko, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (3/12).

Saat ini pemerintah tengah berupaya meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), kerja sama antara Pemerintah RI dan Bank Dunia (World Bank).


Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi pendapatan asli desa 2021 terhadap total penerimaan desa sebesar 2,59 persen. "Jadi, desa masih bergantung pada transfer (dari pusat)," jelasnya.

Karena itu, sambung Eko, untuk membantu pemerintah desa, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda) bisa mendorong pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Antara lain dalam bentuk hibah atau akses permodalan, pendampingan teknis, akses ke pasar, dan memprioritaskan BUMDes dalam mengelola sumber daya alam desa.

Dalam hal ini pemerintah bisa melakukan pembinaan dalam bentuk pendampingan teknis dan pembangunan kapasitas.

Dia juga mengingatkan, bahwa kunci utama keberhasilan BUMDes adalah manajemen yang baik. "Karena itu, peningkatan kapasitas SDM pengelola BUMDes harus diperhatikan Pemda," ucap Eko.

Selanjutnya, pembinaan dan pengembangan lain dalam bentuk bantuan permodalan hibah. Bantuan dari Pemda tidak selamanya harus berbentuk anggaran.

Pemda juga harus cermat menilai apa yang menjadi kebutuhan utama BUMDes. Dengan begitu bantuan yang diberikan dapat memberi kontribusi signifikan, efektif, dan tepat sasaran.

Selain itu Pemda juga dapat mendorong perbankan atau pihak swasta di daerah untuk memberi akses pinjaman modal ataupun kontribusi dalam bentuk lain.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya