Berita

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro/Ist

Nusantara

PADes Minim, Kemendagri: Desa Masih Bergantung Transfer Pusat

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 14:03 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro, berpesan, dana desa seharusnya menjadi kail untuk menggali potensi kearifan lokal, agar pendapatan asli desa (PADes) meningkat.

"Jadi, seharusnya dana desa hanya jadi kail dan alat bagi pemerintahan desa, untuk menggali potensi sesuai kearifan lokal, sehingga mampu menghasilkan pendapatan yang lebih baik bagi desa," kata Eko, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (3/12).

Saat ini pemerintah tengah berupaya meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), kerja sama antara Pemerintah RI dan Bank Dunia (World Bank).

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi pendapatan asli desa 2021 terhadap total penerimaan desa sebesar 2,59 persen. "Jadi, desa masih bergantung pada transfer (dari pusat)," jelasnya.

Karena itu, sambung Eko, untuk membantu pemerintah desa, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda) bisa mendorong pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Antara lain dalam bentuk hibah atau akses permodalan, pendampingan teknis, akses ke pasar, dan memprioritaskan BUMDes dalam mengelola sumber daya alam desa.

Dalam hal ini pemerintah bisa melakukan pembinaan dalam bentuk pendampingan teknis dan pembangunan kapasitas.

Dia juga mengingatkan, bahwa kunci utama keberhasilan BUMDes adalah manajemen yang baik. "Karena itu, peningkatan kapasitas SDM pengelola BUMDes harus diperhatikan Pemda," ucap Eko.

Selanjutnya, pembinaan dan pengembangan lain dalam bentuk bantuan permodalan hibah. Bantuan dari Pemda tidak selamanya harus berbentuk anggaran.

Pemda juga harus cermat menilai apa yang menjadi kebutuhan utama BUMDes. Dengan begitu bantuan yang diberikan dapat memberi kontribusi signifikan, efektif, dan tepat sasaran.

Selain itu Pemda juga dapat mendorong perbankan atau pihak swasta di daerah untuk memberi akses pinjaman modal ataupun kontribusi dalam bentuk lain.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya