Berita

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro/Ist

Nusantara

PADes Minim, Kemendagri: Desa Masih Bergantung Transfer Pusat

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 14:03 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro, berpesan, dana desa seharusnya menjadi kail untuk menggali potensi kearifan lokal, agar pendapatan asli desa (PADes) meningkat.

"Jadi, seharusnya dana desa hanya jadi kail dan alat bagi pemerintahan desa, untuk menggali potensi sesuai kearifan lokal, sehingga mampu menghasilkan pendapatan yang lebih baik bagi desa," kata Eko, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (3/12).

Saat ini pemerintah tengah berupaya meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), kerja sama antara Pemerintah RI dan Bank Dunia (World Bank).

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi pendapatan asli desa 2021 terhadap total penerimaan desa sebesar 2,59 persen. "Jadi, desa masih bergantung pada transfer (dari pusat)," jelasnya.

Karena itu, sambung Eko, untuk membantu pemerintah desa, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda) bisa mendorong pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Antara lain dalam bentuk hibah atau akses permodalan, pendampingan teknis, akses ke pasar, dan memprioritaskan BUMDes dalam mengelola sumber daya alam desa.

Dalam hal ini pemerintah bisa melakukan pembinaan dalam bentuk pendampingan teknis dan pembangunan kapasitas.

Dia juga mengingatkan, bahwa kunci utama keberhasilan BUMDes adalah manajemen yang baik. "Karena itu, peningkatan kapasitas SDM pengelola BUMDes harus diperhatikan Pemda," ucap Eko.

Selanjutnya, pembinaan dan pengembangan lain dalam bentuk bantuan permodalan hibah. Bantuan dari Pemda tidak selamanya harus berbentuk anggaran.

Pemda juga harus cermat menilai apa yang menjadi kebutuhan utama BUMDes. Dengan begitu bantuan yang diberikan dapat memberi kontribusi signifikan, efektif, dan tepat sasaran.

Selain itu Pemda juga dapat mendorong perbankan atau pihak swasta di daerah untuk memberi akses pinjaman modal ataupun kontribusi dalam bentuk lain.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya