Berita

Perdana Menteri Nepal Pushpa Kamal Dahal Prachanda/Net

Dunia

PM Nepal Bela Keputusan MA Larang TikTok untuk Stabilitas Sosial

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 10:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Larangan aplikasi media sosial TikTok yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Nepal baru-baru, mendapat dukungan dari Perdana Menteri Pushpa Kamal Dahal Prachanda.

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Pardafas News pada Minggu (3/12), PM Prachanda menyebut keputusan MA penting untuk mencegah potensi krisis sosial di Nepal. Dia mendesak tindakan hukum yang ketat untuk memerangi apa yang disebutnya sebagai polusi teknologi.

“Mengingat distorsi yang disebabkan oleh TikTok, penghentian secepatnya sangat penting untuk mencegah krisis sosial yang akan datang," kata PM Nepal.


Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa keputusan pelarangan TikTok diambil murni untuk masyarakat dan negara dari dampak buruknya, pelarangan penggunaannya dipandang perlu.

PM Nepal itu bahkan menggambarkan TikTok sebagai  “penyakit sosial dan epidemi" yang harus dihindari.

"Keputusan untuk melarang penggunaan TikTok didasarkan pada analisis menyeluruh terhadap dampak langsung dan jangka panjangnya," tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya