Berita

Perdana Menteri Nepal Pushpa Kamal Dahal Prachanda/Net

Dunia

PM Nepal Bela Keputusan MA Larang TikTok untuk Stabilitas Sosial

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 10:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Larangan aplikasi media sosial TikTok yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Nepal baru-baru, mendapat dukungan dari Perdana Menteri Pushpa Kamal Dahal Prachanda.

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Pardafas News pada Minggu (3/12), PM Prachanda menyebut keputusan MA penting untuk mencegah potensi krisis sosial di Nepal. Dia mendesak tindakan hukum yang ketat untuk memerangi apa yang disebutnya sebagai polusi teknologi.

“Mengingat distorsi yang disebabkan oleh TikTok, penghentian secepatnya sangat penting untuk mencegah krisis sosial yang akan datang," kata PM Nepal.


Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa keputusan pelarangan TikTok diambil murni untuk masyarakat dan negara dari dampak buruknya, pelarangan penggunaannya dipandang perlu.

PM Nepal itu bahkan menggambarkan TikTok sebagai  “penyakit sosial dan epidemi" yang harus dihindari.

"Keputusan untuk melarang penggunaan TikTok didasarkan pada analisis menyeluruh terhadap dampak langsung dan jangka panjangnya," tegasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya