Berita

Perdana Menteri Nepal Pushpa Kamal Dahal Prachanda/Net

Dunia

PM Nepal Bela Keputusan MA Larang TikTok untuk Stabilitas Sosial

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 10:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Larangan aplikasi media sosial TikTok yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Nepal baru-baru, mendapat dukungan dari Perdana Menteri Pushpa Kamal Dahal Prachanda.

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Pardafas News pada Minggu (3/12), PM Prachanda menyebut keputusan MA penting untuk mencegah potensi krisis sosial di Nepal. Dia mendesak tindakan hukum yang ketat untuk memerangi apa yang disebutnya sebagai polusi teknologi.

“Mengingat distorsi yang disebabkan oleh TikTok, penghentian secepatnya sangat penting untuk mencegah krisis sosial yang akan datang," kata PM Nepal.


Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa keputusan pelarangan TikTok diambil murni untuk masyarakat dan negara dari dampak buruknya, pelarangan penggunaannya dipandang perlu.

PM Nepal itu bahkan menggambarkan TikTok sebagai  “penyakit sosial dan epidemi" yang harus dihindari.

"Keputusan untuk melarang penggunaan TikTok didasarkan pada analisis menyeluruh terhadap dampak langsung dan jangka panjangnya," tegasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya