Berita

Sistem informasi daftar pemilih (Sidalih) masih belum bisa diakses/Rep

Politik

Anggap Sepele Peretasan Data Pemilih, KPU dan Kominfo Diduga Langgar UU PDP

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 00:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga melanggar UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), karena sepelekan peretasan data pemilih pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024.

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Indonesia CISSReC, Pratama Persadha menilai, peretasan yang dilakukan hacker berjuluk Jimbo membuat data pemilih tak lagi terlindungi.

"Jadi dari yang kita dapatkan, sebenarnya ada 252 juta data yang diambil dari KPU, dari Sidalih (sistem daftar pemilih). Ternyata ada banyak data double di situ. Saya juga enggak tahu kenapa double," ujar Pratama dalam diskusi Polemik bertajuk "Ngeri, Data Pemilih Bocor", digelar virtual, Sabtu (2/12).


Dia menjelaskan, KPU sebagai pemegang data pemilih seharusnya bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus memastikan sistem keamanan digital yang dimilikinya terproteksi dengan baik.

"Jadi ini yang menurut saya tidak menjadi pelajaran. Karena KPU setiap ada event pemilu selalu jadi target peretasan, dan berkali-kali juga jebol. Dan ini hal yang tidak bisa dibiarkan lagi," tegasnya.

Di samping itu, Pratama juga memandang Kominfo sebagai lembaga pemerintahan yang berperan penting dalam hal dunia informasi dan perkembangan digital, justru menterinya menganggap remeh permasalahan yang terjadi.

"Ini uda ada data bocor, kemarin Menteri Kominfo (Budhi Arie) bilang ini data biasa saja, data DPT," ungkapnya mengungkit kesal.

Namun, Pratama sebagai praktisi teknologi informasi memandang data-data yang diretas Jimbo merupakan data pribadi yang tidak bisa disebar sembarangan ke ruang publik.

"Data-data pribadi masyarakat, yang di sini (dalam data yang diretas Jimbo) ada nomor NIK, nomor KK, tempat tanggal lahir, alamat nama lengkap, termasuk nomor TPS. Itu adalah data masyarakat yang tidak bisa dipublikasikan secara publik, secara umum," tuturnya.

Maka dari itu, Pratama menduga tata kelola perlindungan data pribadi oleh KPU dan sikap menyepelekan dari Kominfo, merupakan bagian dari pelanggaran.

"Ini yang menurut saya harus disadari bahwa ada pelanggaran data pribadi di sini," demikian Pratama menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya