Berita

Sistem informasi daftar pemilih (Sidalih) masih belum bisa diakses/Rep

Politik

Anggap Sepele Peretasan Data Pemilih, KPU dan Kominfo Diduga Langgar UU PDP

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 00:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga melanggar UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), karena sepelekan peretasan data pemilih pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024.

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Indonesia CISSReC, Pratama Persadha menilai, peretasan yang dilakukan hacker berjuluk Jimbo membuat data pemilih tak lagi terlindungi.

"Jadi dari yang kita dapatkan, sebenarnya ada 252 juta data yang diambil dari KPU, dari Sidalih (sistem daftar pemilih). Ternyata ada banyak data double di situ. Saya juga enggak tahu kenapa double," ujar Pratama dalam diskusi Polemik bertajuk "Ngeri, Data Pemilih Bocor", digelar virtual, Sabtu (2/12).


Dia menjelaskan, KPU sebagai pemegang data pemilih seharusnya bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus memastikan sistem keamanan digital yang dimilikinya terproteksi dengan baik.

"Jadi ini yang menurut saya tidak menjadi pelajaran. Karena KPU setiap ada event pemilu selalu jadi target peretasan, dan berkali-kali juga jebol. Dan ini hal yang tidak bisa dibiarkan lagi," tegasnya.

Di samping itu, Pratama juga memandang Kominfo sebagai lembaga pemerintahan yang berperan penting dalam hal dunia informasi dan perkembangan digital, justru menterinya menganggap remeh permasalahan yang terjadi.

"Ini uda ada data bocor, kemarin Menteri Kominfo (Budhi Arie) bilang ini data biasa saja, data DPT," ungkapnya mengungkit kesal.

Namun, Pratama sebagai praktisi teknologi informasi memandang data-data yang diretas Jimbo merupakan data pribadi yang tidak bisa disebar sembarangan ke ruang publik.

"Data-data pribadi masyarakat, yang di sini (dalam data yang diretas Jimbo) ada nomor NIK, nomor KK, tempat tanggal lahir, alamat nama lengkap, termasuk nomor TPS. Itu adalah data masyarakat yang tidak bisa dipublikasikan secara publik, secara umum," tuturnya.

Maka dari itu, Pratama menduga tata kelola perlindungan data pribadi oleh KPU dan sikap menyepelekan dari Kominfo, merupakan bagian dari pelanggaran.

"Ini yang menurut saya harus disadari bahwa ada pelanggaran data pribadi di sini," demikian Pratama menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya